IDI: Pemecatan Terawan Melalui Proses Panjang

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 31 Maret 2022
IDI: Pemecatan Terawan Melalui Proses Panjang

Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar konfrensi pers menanggapi polemik pemecatan eks Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI, yang ramai di publik.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria mengatakan, pemberhentian mantan Menkes Terawan ini, diambil berdasarkan pada putusan Mumtamar ke-31 di Banda Aceh.

Baca Juga:

Jenderal Andika Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI, Anggota Komisi I: Tidak Masalah

Lanjut dia, keputusan ini hasil rekomendasi sidang khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI, yang mencoret Terawan sebagai anggota IDI.

"PB IDI tingkat pusat yang menjalani eksekutif organisasi putusan muktamar, PB IDI diberikan waktu melakukan sinkronisasi hasil muktamar," ujar Beni dalam virtual zoom, Kamis (31/3).

IDI menuturkan, rekomendasi memberhentikan Terawan ini melalui proses yang cukup panjang. Sebab, MKEK IDI sudah melakukan proses yang lama termasuk memanggil Terawan.

"Terkait putusan tentang dr Terawan Agus Putranto ini merupakan proses panjang sejak 2013 sesuai laporan MKEK," papar dia.

Keputusan pemecatan dr Terawan dalam Muktamar ke-31, menjadi tanggung jawab IDI. Organisasi profesi Dokter itu harus menjalankan amanat muktamar tersebut.

"Tentu kita harus lalui dan upaya ini menjadi upaya kita bersama seluruh anggota IDI untuk kemudian bersama-sama menjaga etik dan tentunya menjalankan putusan MKEK yang ditetapkan dalam Muktamar 31," sambung Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi.

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sebelumnya, ramai terkait keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Pemberhentian tersebut diduga terkait pelanggaran kode etik terapi cuci otak yang dilakukan Terawan. Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, pada Jumat (25/3).

Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut.

Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan, menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI.

Keputusan pemberhentian Terawan itu akan dilaksanakan Ikatan Dokter Indonesia selambat-lambatnya 28 hari.

Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. (Asp).

Baca Juga:

Panglima TNI Hapus Tes Renang dan Akademik dalam Penerimaan Prajurit 2022

#Terawan Agus Putranto #Menteri Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Menkes menyebut, kebiasaan menambahkan santan berlebihan, garam, gula, hingga jeroan saat memasak faktor utama meningkatnya tekanan darah dan kadar kolesterol usai Idul Adha.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Menkes Perluas Jangkauan CKG Buntut Anak 11 hingga 14 Tahun Bunuh Diri di Awal Tahun 2026
Langkah promotif-preventif ini diambil menyusul temuan kasus tragis empat anak usia 11-14 tahun yang meninggal dunia akibat bunuh diri di berbagai wilayah Indonesia sepanjang awal tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2026
Menkes Perluas Jangkauan CKG Buntut Anak 11 hingga 14 Tahun Bunuh Diri di Awal Tahun 2026
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Indonesia
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Presiden Prabowo dan MBZ meresmikan RS Kardiologi Emirates Indonesia di Solo. Pembangunan dan peralatan menelan dana Rp400 miliar, hibah dari UEA.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Berita Foto
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Tenaga kesehatan menunjukkan plasma darah pasien imunoterapi yang siap dimasukkan kembali ke tubuh pasien usai peresmian layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Indonesia
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menemui Menkes RI, Budi Sadikin, untuk membahas pembangunan RS Tipe A Sumber Waras.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Indonesia
Wajib! Dapur MBG Harus Kantongi Tiga Sertifikat Keamanan Pangan, Mulai dari HACCP Hingga SLHS
Secara spesifik, sertifikasi HACCP berfungsi memastikan kualitas fasilitas pengolahan makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib! Dapur MBG Harus Kantongi Tiga Sertifikat Keamanan Pangan, Mulai dari HACCP Hingga SLHS
Bagikan