Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ICW Ultimatum Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Vonis Pinangki

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 Juli 2021
ICW Ultimatum Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Vonis Pinangki

Jaksa Pinangki Sirna Malasari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/1). (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengultimatum Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera mengajukan kasasi atas putusan tingkat banding mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Pinangki Sirna Malasari.

Pasalnya, kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, pada hari ini, Senin (5/7), merupakan tenggat waktu akhir bagi Kejagung untuk mengajukan kasasi.

Baca Juga

PT DKI Korting Hukuman Pinangki dari 10 Jadi 4 Tahun Penjara

"Maka dari itu, ICW mendesak agar langkah kasasi segera ditempuh," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (5/7).

jaksa pinangki
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Facebook/pinangki sirna malasari)

Kurnia mengatakan, jika tidak ajukan kasasi, maka dugaan publik selama ini terkonfirmasi bahwa Kejagung sedari awal memang ingin melindungi dan berharap agar Pinangki dihukum rendah.

"Bagi ICW, Pinangki layak untuk dihukum maksimal," tegas Kurnia.

Selain karena kejahatannya dilakukan saat Pinangki masih menyandang status sebagai penegak hukum, Kurnia mengingatkan, Pinangki diketahui juga melakukan tiga tindak pidana sekaligus, yakni suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat.

Baca Juga

Jaksa Cecar Suami Pinangki Soal Penghasilannya

Lebih miris lagi, Murnia menekankan bahwa Pinangki menjalankan praktik korupsi guna membantu buronan perkara korupsi hak tagih Bank Bali yang sedang dicari oleh Kejagung kala itu, Djoko Tjandra.

"Selain hal tersebut, putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu harus segera dianulir oleh Mahkamah Agung, sebab, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi persidangan korupsi lainnya yang melibatkan oknum penegak hukum," tutup Kurnia.

Sebelumnya, melalui putusan banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Pinangki dari semula 10 tahun menjadi empat tahun penjara. Padahal, dalam perkaranya, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana.

Yaitu terbukti menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Selain itu, Pinangki terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS atau setara Rp5.253.905.036. Uang tersebut adalah bagian dari uang suap yang diberikan Djoko Tjandra. (Pon)

Baca Juga

Sosok King Maker Tak Terungkap meski Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - 6 menit lalu
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan