ICW Sebut Sistem Proporsional Tertutup Buka Ruang Nepotisme Internal Parpol
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut angkat bicara menyikapi polemik sistem Pemilu proporsional terbuka versus proporsional tertutup.
Diketahui sejumlah pihak sedang mengajukan uji materi atau judicial review (JR) pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga
ICW menilai, sistem proporsional tertutup menjauhkan partisipasi masyarakat dalam menentukan calon wakilnya di lembaga legislatif.
"Penentuan calon anggota legislatif yang akan terpilih bukan berada pada masyarakat, melainkan di internal partai politik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (24/1).
Menurut Kurnia, sistem proporsional tertutup sama sekali tidak menghapus tren politik uang, melainkan hanya memindahkan, dari calon ke masyarakat menjadi calon ke partai politik.
"Sebab, kandidat terpilih bergantung pada nomor urut calon anggota legislatif yang ditentukan sepenuhnya oleh partai politik," ujarnya.
Baca Juga
Sistem proporsional tertutup, kata Kurnia, juga membuka ruang terjadinya nepotisme di internal partai politik.
"Bukan tidak mungkin, calon-calon yang memiliki relasi dengan struktural partai dapat dimudahkan untuk mendapatkan nomor urut tertentu," ujarnya.
Selain itu, menurut Kurnia, sistem proporsional tertutup berpotensi menghilangkan relasi dan tanggung jawab anggota legislatif kepada rakyat.
Pasalnya, penentuan akhir keterpilihan calon berada di bawah kekuasaan partai, sehingga anggota legislatif terpilih hanya akan bertanggung jawab kepada partai politik.
"Bisa dibayangkan, masih dalam tahap pencalonan saja, proses penjaringan calon anggota legislatif terbilang sangat tertutup," jelas dia.
Lebih lanjut Kurnia mengatakan, tak heran jika pada tahun 2019 lalu parpol-parol secara serampangan mengusung 72 calon anggota legislatif yang sebelumnya pernah menyandang status sebagai narapidana korupsi.
"Dengan logika yang sama, tentu sulit menaruh kepercayaan kepada partai politik menentukan sendiri calon terpilih melalui skema proporsional tertutup," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung