ICW Sebut Logika Berpikir Arteria Dahlan Bengkok

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 November 2021
ICW Sebut Logika Berpikir Arteria Dahlan Bengkok

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3) (ANTARA/Fathur Rochman)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Permintaan Arteria Dahlan agar penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim tidak kena operasi tangkap tangan (OTT) ditanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai ada yang bengkok dalam logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum.

Baca Juga

ICW Duga Penurunan Harga Tes PCR karena Alatnya Memasuki Masa Kadaluarsa

"Selain bengkok, pernyataan anggota DPR RI fraksi PDIP itu juga tidak disertai argumentasi yang kuat," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (19/11)

Kurnia menyebut Arteria tidak memahami bahwa filosofi dasar penegakan hukum adalah equality before the law. Siapa saja sama di muka hukum, sekali pun mereka adalah aparat penegak hukum.

Arteria juga mengatakan OTT kerap menimbulkan kegaduhan. Menurut Kurnia, pernyataan semacam ini sulit dipahami. Sebab, kegaduhan itu timbul bukan karena penegak hukum melakukan OTT.

"Melainkan faktor eksternal, misalnya tingkah laku dari tersangka atau kelompok tertentu yang berupaya mengganggu atau menghambat penegakan hukum," ujarnya.

Baca Juga

ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai

Ia menegaskan, Arteria harus lebih cermat membaca KUHAP. Sebab, giat penindakan tangkap tangan diatur secara rinci dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP dan legal untuk dilakukan oleh penegak hukum.

"Arteria mengatakan OTT cenderung dapat menimbulkan isu kriminalisasi dan politisisasi. Ungkapan seperti ini bukan hal baru lagi, sebab dari dulu banyak politisi menggunakan dalih tersebut tapi tidak bisa membuktikan apa yang mereka sampaikan," tegas dia.

Anggota Komisi III DPR RI,Arteria Dahlan. (Facebook/@Arteria Dahlan.)
Anggota Komisi III DPR RI,Arteria Dahlan. (Facebook/@Arteria Dahlan.)

Menurut Kurnia, Arteria tidak memahami bahwa hal utama yang harus dijadikan fokus penindakan perkara korupsi adalah penegak hukum. Satu contoh konkret bisa merujuk pada sejarah pembentukan KPK Hongkong atau ICAC.

Di Hongkong, lanjut Kurnia, pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup. Dengan begitu, maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik pun lambat laun akan kembali meningkat.

"Namun, di luar itu, ICW tidak lagi kaget mendengar pernyataan Arteria Dahlan terkait hal tersebut. Sebab, dari dulu ia memang tidak pernah menunjukkan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

ICW Duga Ada Kepentingan Kelompok Bisnis Terkait Penurunan Harga Tes PCR

#ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
ICW mengungkap, Polri menggunakan uang publik senilai Rp 3,8 triliun untuk penanganan aksi massa.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
Indonesia
ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo
ICW menduga kebijakan program MBG hanya mengakomodir ambisi Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo
Indonesia
Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum
Jokowi mengeluhkan masih dikaitkan dengan sejumlah masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum
Indonesia
Beri Pandangan Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, Peneliti ICW Kena Doxing
Doxing tersebut berupa pengungkapan sejumlah data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor KTP, alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Beri Pandangan Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, Peneliti ICW Kena Doxing
Indonesia
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
ICW kritisi rencana Presiden Prabowo Subianto soal koruptor dimaafkan jika mengembalikan uang hasil kejahatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
Berita
ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong
ICW meminta penjelasan lebih rinci dari Kejagung agar langkah penegak hukum tidak mendapat stigma negatif.
Frengky Aruan - Kamis, 31 Oktober 2024
ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong
Bagikan