ICW Sebut Logika Berpikir Arteria Dahlan Bengkok


Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3) (ANTARA/Fathur Rochman)
MerahPutih.com - Permintaan Arteria Dahlan agar penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim tidak kena operasi tangkap tangan (OTT) ditanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai ada yang bengkok dalam logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum.
Baca Juga
ICW Duga Penurunan Harga Tes PCR karena Alatnya Memasuki Masa Kadaluarsa
"Selain bengkok, pernyataan anggota DPR RI fraksi PDIP itu juga tidak disertai argumentasi yang kuat," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (19/11)
Kurnia menyebut Arteria tidak memahami bahwa filosofi dasar penegakan hukum adalah equality before the law. Siapa saja sama di muka hukum, sekali pun mereka adalah aparat penegak hukum.
Arteria juga mengatakan OTT kerap menimbulkan kegaduhan. Menurut Kurnia, pernyataan semacam ini sulit dipahami. Sebab, kegaduhan itu timbul bukan karena penegak hukum melakukan OTT.
"Melainkan faktor eksternal, misalnya tingkah laku dari tersangka atau kelompok tertentu yang berupaya mengganggu atau menghambat penegakan hukum," ujarnya.
Baca Juga
ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai
Ia menegaskan, Arteria harus lebih cermat membaca KUHAP. Sebab, giat penindakan tangkap tangan diatur secara rinci dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP dan legal untuk dilakukan oleh penegak hukum.
"Arteria mengatakan OTT cenderung dapat menimbulkan isu kriminalisasi dan politisisasi. Ungkapan seperti ini bukan hal baru lagi, sebab dari dulu banyak politisi menggunakan dalih tersebut tapi tidak bisa membuktikan apa yang mereka sampaikan," tegas dia.

Menurut Kurnia, Arteria tidak memahami bahwa hal utama yang harus dijadikan fokus penindakan perkara korupsi adalah penegak hukum. Satu contoh konkret bisa merujuk pada sejarah pembentukan KPK Hongkong atau ICAC.
Di Hongkong, lanjut Kurnia, pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup. Dengan begitu, maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik pun lambat laun akan kembali meningkat.
"Namun, di luar itu, ICW tidak lagi kaget mendengar pernyataan Arteria Dahlan terkait hal tersebut. Sebab, dari dulu ia memang tidak pernah menunjukkan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
ICW Duga Ada Kepentingan Kelompok Bisnis Terkait Penurunan Harga Tes PCR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama

ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem

ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat

ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo

Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum

Beri Pandangan Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, Peneliti ICW Kena Doxing

Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset

ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong
