ICW Desak KPK Periksa Sekjen KKP Antam Novambar


Sekjen KKP Antam Novambar. Foto: Humas KKP
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar.
Hal ini untuk mendalami penyitaan uang senilai Rp52,3 miliar yang dilakukan KPK dari Bank BNI 46 Cabang Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Kasus Edhy Prabowo, KPK Bakal Dalami Peran Sekjen KKP Antam Novambar
Antam Novambar diduga mendapat perintah dari Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membuat surat perintah tertulis terkait jaminan bank garansi.
"ICW mendesak agar KPK segera memanggil seluruh pihak yang disebutkan, termasuk Sekjen KKP, Antam Novambar. Hal ini penting agar yang bersangkutan dapat menjelaskan maksud dibalik perintah Edhy Prabowo agar setiap eksportir menyerahkan bank garansi," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Uang yang disita KPK tersebut merupakan bagian komitmen fee dari pihak swasta yang sebenarnya diperuntukan untuk pejabat-pejabat KKP. Selain itu, jika nantinya KPK telah mengirimkan surat panggilan, diharapkan dapat kooperatif dan memenuhi undangan pemeriksaan tersebut.

ICW mengingatkan Pimpinan dan Deputi Penindakan KPK agar tidak menghalang-halangi proses penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh penyidik.
Pasalnya, berkaca pada penanganan perkara lain, seperti kasus suap pengadaan paket sembako dan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI Harun Masiku, ada banyak kejanggalan yang tampak secara terang benderang oleh publik.
"Rangkaian kejanggalan itu diduga dilakukan oleh oknum internal KPK sendiri yang tidak menginginkan pihak-pihak tertentu diproses hukum," ujarnya.
KPK sebelumnya mengungkapkan terdapat peran Antam Novambar dalam penerimaan uang sebesar Rp 52,3 miliar. Antam diduga diperintah Edhy Prabowo untuk membuat surat perintah tertulis terkait jaminan bank garansi.
"Tersangka EP sebelumnya diduga memerintahkan Sekjen KKP (Antam Novambar) agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan Bank (Bank Garansi) dari para eksportir," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3).
Ali tak memungkiri, pihaknya bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap Antam Novambar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui terkait dugaan perintah khusus dari Edhy Prabowo kepada Antam.
"Tentunya nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepada para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan, misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
Dalami Kasus Benur, KPK Periksa Pejabat KKP Jadi Saksi Edhy Prabowo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama

Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
