HUT RI di IKN, DPR: Jangan Sampai Dianggap Pemborosan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 09 Agustus 2024
HUT RI di IKN, DPR: Jangan Sampai Dianggap Pemborosan

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Dok. media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu kontroversi. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus secara khusus menyoroti soal anggaran untuk acara di Kalimantan Timur itu.

Dia menilai jika penggunaan anggaran dikeluarkan secara berlebihan untuk HUT RI di IKN maka akan timbul persepsi negatif dari masyarakat. Guspardi menyebut Pemerintah akan dianggap melakukan pemborosan, meskipun dilakukan untuk hari spesial negara.

"Jangan sampai dianggap boros sehingga merusak citra birokrasi,” kata Guspardi kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (9/8).

Guspardi juga meminta Pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat secara detail dan transparan terkait anggaran yang dikeluarkan untuk perayaan HUT ke-79 RI di IKN.

Baca juga:

Prabowo Bakal Hadir di Upacara HUT RI ke-79 di IKN Bareng Jokowi

Masyarakat disebut membutuhkan klarifikasi secara komprehensif, apalagi sebelumnya pihak Istana sempat membantah adanya penyewaan mobil khusus bagi tamu penting.

“Agar masyarakat memahami apa yang terjadi dan seberapa besar kebermanfaatan penggunaan anggaran tersebut," tutup Guspardi.

Politisi Fraksi PAN itu juga mengkritisi kenaikan tarif sewa mobil dan hotel untuk menunjang para tamu undangan peringatan HUT RI di IKN karena lonjakannya cukup signifikan. Ia menilai para pengusaha terkesan aji mumpung memanfaatkan momen ini.

“Terkesan pihak hotel dan penyedia jasa sewa mobil memanfaatkan momen perayaan HUT RI di IKN karena memang tidak ada kompetitornya,” ujarnya.

Sekadar informasi, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengakui bahwa anggaran untuk perayaan HUT RI ke-79 pada tahun 2024 ini bertambah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca juga:

Ratusan Prajurit Tiba di Balikpapan Setelah Berlayar 3 Hari Buat Upacara HUT RI di IKN

Menurut Heru, Istana membuat kegiatan perayaan HUT RI di Jakarta berupa hiburan, sedangkan upacara militernya di IKN, Kalimantan Timur. Adapun upacara 17 Agustus 2024 juga bakal digelar secara hybrid di Istana Merdeka Jakarta.

"Dua ini memerlukan pembiayaan, kalau jumlahnya saya enggak tahu," ujar Heru yang juga Pj Gubernur Jakarta ini.

Saat ditanya berapa biaya perayaan HUT RI di tahun sebelumnya saat hanya dirayakan di Jakarta, Heru enggan menjelaskan secara detail. (Knu)

#HUT Ke-79 RI #IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - 1 jam, 15 menit lalu
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan