HUT RI di IKN, DPR: Jangan Sampai Dianggap Pemborosan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 09 Agustus 2024
HUT RI di IKN, DPR: Jangan Sampai Dianggap Pemborosan

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Dok. media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu kontroversi. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus secara khusus menyoroti soal anggaran untuk acara di Kalimantan Timur itu.

Dia menilai jika penggunaan anggaran dikeluarkan secara berlebihan untuk HUT RI di IKN maka akan timbul persepsi negatif dari masyarakat. Guspardi menyebut Pemerintah akan dianggap melakukan pemborosan, meskipun dilakukan untuk hari spesial negara.

"Jangan sampai dianggap boros sehingga merusak citra birokrasi,” kata Guspardi kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (9/8).

Guspardi juga meminta Pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat secara detail dan transparan terkait anggaran yang dikeluarkan untuk perayaan HUT ke-79 RI di IKN.

Baca juga:

Prabowo Bakal Hadir di Upacara HUT RI ke-79 di IKN Bareng Jokowi

Masyarakat disebut membutuhkan klarifikasi secara komprehensif, apalagi sebelumnya pihak Istana sempat membantah adanya penyewaan mobil khusus bagi tamu penting.

“Agar masyarakat memahami apa yang terjadi dan seberapa besar kebermanfaatan penggunaan anggaran tersebut," tutup Guspardi.

Politisi Fraksi PAN itu juga mengkritisi kenaikan tarif sewa mobil dan hotel untuk menunjang para tamu undangan peringatan HUT RI di IKN karena lonjakannya cukup signifikan. Ia menilai para pengusaha terkesan aji mumpung memanfaatkan momen ini.

“Terkesan pihak hotel dan penyedia jasa sewa mobil memanfaatkan momen perayaan HUT RI di IKN karena memang tidak ada kompetitornya,” ujarnya.

Sekadar informasi, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengakui bahwa anggaran untuk perayaan HUT RI ke-79 pada tahun 2024 ini bertambah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca juga:

Ratusan Prajurit Tiba di Balikpapan Setelah Berlayar 3 Hari Buat Upacara HUT RI di IKN

Menurut Heru, Istana membuat kegiatan perayaan HUT RI di Jakarta berupa hiburan, sedangkan upacara militernya di IKN, Kalimantan Timur. Adapun upacara 17 Agustus 2024 juga bakal digelar secara hybrid di Istana Merdeka Jakarta.

"Dua ini memerlukan pembiayaan, kalau jumlahnya saya enggak tahu," ujar Heru yang juga Pj Gubernur Jakarta ini.

Saat ditanya berapa biaya perayaan HUT RI di tahun sebelumnya saat hanya dirayakan di Jakarta, Heru enggan menjelaskan secara detail. (Knu)

#HUT Ke-79 RI #IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 2 menit lalu
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Bagikan