HUT RI di IKN, DPR: Jangan Sampai Dianggap Pemborosan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 09 Agustus 2024
HUT RI di IKN, DPR: Jangan Sampai Dianggap Pemborosan

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Dok. media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu kontroversi. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus secara khusus menyoroti soal anggaran untuk acara di Kalimantan Timur itu.

Dia menilai jika penggunaan anggaran dikeluarkan secara berlebihan untuk HUT RI di IKN maka akan timbul persepsi negatif dari masyarakat. Guspardi menyebut Pemerintah akan dianggap melakukan pemborosan, meskipun dilakukan untuk hari spesial negara.

"Jangan sampai dianggap boros sehingga merusak citra birokrasi,” kata Guspardi kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (9/8).

Guspardi juga meminta Pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat secara detail dan transparan terkait anggaran yang dikeluarkan untuk perayaan HUT ke-79 RI di IKN.

Baca juga:

Prabowo Bakal Hadir di Upacara HUT RI ke-79 di IKN Bareng Jokowi

Masyarakat disebut membutuhkan klarifikasi secara komprehensif, apalagi sebelumnya pihak Istana sempat membantah adanya penyewaan mobil khusus bagi tamu penting.

“Agar masyarakat memahami apa yang terjadi dan seberapa besar kebermanfaatan penggunaan anggaran tersebut," tutup Guspardi.

Politisi Fraksi PAN itu juga mengkritisi kenaikan tarif sewa mobil dan hotel untuk menunjang para tamu undangan peringatan HUT RI di IKN karena lonjakannya cukup signifikan. Ia menilai para pengusaha terkesan aji mumpung memanfaatkan momen ini.

“Terkesan pihak hotel dan penyedia jasa sewa mobil memanfaatkan momen perayaan HUT RI di IKN karena memang tidak ada kompetitornya,” ujarnya.

Sekadar informasi, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengakui bahwa anggaran untuk perayaan HUT RI ke-79 pada tahun 2024 ini bertambah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca juga:

Ratusan Prajurit Tiba di Balikpapan Setelah Berlayar 3 Hari Buat Upacara HUT RI di IKN

Menurut Heru, Istana membuat kegiatan perayaan HUT RI di Jakarta berupa hiburan, sedangkan upacara militernya di IKN, Kalimantan Timur. Adapun upacara 17 Agustus 2024 juga bakal digelar secara hybrid di Istana Merdeka Jakarta.

"Dua ini memerlukan pembiayaan, kalau jumlahnya saya enggak tahu," ujar Heru yang juga Pj Gubernur Jakarta ini.

Saat ditanya berapa biaya perayaan HUT RI di tahun sebelumnya saat hanya dirayakan di Jakarta, Heru enggan menjelaskan secara detail. (Knu)

#HUT Ke-79 RI #IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Bagikan