Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sosialisasi melaksanakan kewajiban membayar royalti musik tempat umum, Sabtu (9/8). Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saat ini, tempat usaha seperti hotel dan restoran harus membayar royalti lagu. Hal itu pun memberatkan pelaku usaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Solo.

Ketua PHRI Kota Solo, Joko Sutrisno mengatakan, masih minimnya pelaku usaha di sektor perhotelan, restoran, kafe, dan tempat wisata lainnya yang menggunakan lagu atau musik dalam membayar royalti.

Hal itu lantaran banyak yang belum memahami soal kewajiban tersebut.

“Jujur sebagai pelaku usaha belum tahu bahwa memutar lagu tempat usaha harus membayar royalti,” ujar Joko, Minggu (10/8).

Baca juga:

Jumlah Pelaku Usaha Bayar Royalti Musik Minim, Komisioner LMKN: Kesadaran Masih Rendah

Joko menilai, perlunya sosialisasi secara masif tentang regulasi pembayaran royalti ini. Sebab, masih kurangnya pemahaman dari para pelaku usaha, meskipun sebagian sudah ada yang melaksanakan kewajiban itu.

“Saya punya karaoke, selama ini saya bayarnya ya per tahun. Hanya saja yang hotel atau restoran ini juga ada pentas-pentas musik, itu belum, hampir semuanya belum (bayar royalti), termasuk penyanyi-penyanyi ya itu. Nah, ini yang perlu disosialisasikan," tuturnya.

Sementara dari sisi ekonomi, kata Joko, tak menampik kewajiban membayar royalti bagi para pelaku usaha tersebut akan memberatkan operasional.

Apalagi, saat ini pelaku usaha tersebut baru menghadapi kondisi sulit imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Baca juga:

Putar Suara Burung di Tempat Usaha Juga Kena Royalti, Ini Penjelasan LMKN

"Karena juga kan harus izin ke sana kemari, dengan yang punya hak paten, dan patokannya juga belum pasti, itu memang akan sangat memberatkan. Tapi karena ini memang sudah ada regulasinya ya kami tidak bisa menghindar," ucap dia.

Ia menambahkan, setelah kegiatan hari itu, PHRI akan menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi ke para pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran di Solo.

Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi itu, ke depannya tidak ada pelaku usaha yang harus menghadapi masalah hukum akibat kasus pelanggaran hak cipta akibat tidak membayar royalti.

"Anggota kami 180 hotel. Nah, karena tentu saja setiap hotel kan memutar lagu-lagu ya, jangan sampai terjadi tahu-tahu didenda sekian miliar memberatkan," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pelaku Usaha #Royalti Musik #Restoran #Hotel #PHRI
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara
Semua pemungutan dihentikan sementara untuk menciptakan kepastian hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara
Indonesia
Ariel-Judika Soroti Royalti Musik di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir Ketua Komisi XIII
Ariel dan Judika menyoroti soal royalti musik dalam rapat yang digelar Komisi XIII DPR. Ahmad Dhani pun hampir diusir oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Ariel-Judika Soroti Royalti Musik di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir Ketua Komisi XIII
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Mulai Kumpul Rabu, 27 Agustus 2025, Musisi Dilibatkan
Apabila penyelesaian persoalan terkait polemik royalti musik perlu diakomodasi melalui revisi UU Hak Cipta maka akan menyangkut banyak aspek terkait hak cipta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Mulai Kumpul Rabu, 27 Agustus 2025, Musisi Dilibatkan
Indonesia
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi
Kalau kemudian pemerintah menginterpretasikan bahwa pengguna itu adalah TIO, jelas itu menyalahi konsep
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi
Indonesia
Hindari Masalah Royalti Musik, Stasiun Solo Balapan Tak Lagi Putar Lagu 'Bengawan Solo'
Lagu Bengawan Solo tidak diputar di Stasiun Solo Balapan lagi sejak sekitar tiga sampai empat minggu yang lalu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Hindari Masalah Royalti Musik, Stasiun Solo Balapan Tak Lagi Putar Lagu 'Bengawan Solo'
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Indonesia
Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN
Polemik royalti lagu kini masih ricuh. Pelaku usaha hingga seniman mendesak DPRD Solo untuk membubarkan LMKN.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN
Indonesia
Revisi UU Hak Cipta Buat Pencipta Lagu Lebih Terlindungi dan Tidak Lagi Jadi Sumber Sengketa
Regulasi yang baik harus memberikan rasa aman bagi semua pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Revisi UU Hak Cipta Buat Pencipta Lagu Lebih Terlindungi dan Tidak Lagi Jadi Sumber Sengketa
Bagikan