[HOAKS atau FAKTA] KPK Buka Loker Penyuluh Antikorupsi, Syarat Pernah Jadi Koruptor

![[HOAKS atau FAKTA] KPK Buka Loker Penyuluh Antikorupsi, Syarat Pernah Jadi Koruptor](https://img.merahputih.com/media/66/8a/e1/668ae1ef79e974d8834aa1f4abdc48ed.jpg)
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MerahPutih.com - Beredar pamflet di media sosial yang menginformasikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan pekerjaan bagi para koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.
Adapun kriteria koruptor yang dimaksud adalah pernah korupsi sebanyak Rp 1 Miliar dan hampir selesai menjalani masa hukuman.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu Beredar di Indonesia
Narasi:
LOWONGAN
PENYULUH ANTIKORUPSI
Syarat:
Pernah korupsi di atas Rp. 1 Miliyar
Berkelakuan baik
Hampir rampung jalani masa hukuman
Lulus Tes Psikologi
Kirimkan berkas lamaran kepada :
Wawan Wardiana,
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jln. Kuningan Persada Kav-4, Jakarta 12950
Cek fakta:
Dari penelusuran Mafindo, dilansir dari akun Twitter resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (@KPK_RI), pihaknya menegaskan bahwa tidak ada penyeleksian ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.
Hal ini sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoax yang beredar bahwa KPK merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.
Wacana menjadikan para mantan narapidana sebagai penyuluh antikorupsi sebenarnya hanya sebatas memberikan testimoni saja, dan wacana tersebut masih bersifat kemungkinan.

Nantinya, para mantan narapidana tersebut memberikan testimoni sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Adapun syarat menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi, harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi.
KPK mengimbau masyarakat agar senantiasa hati-hati terhadap informasi yang beredar. Apabila mendapatkan informasi serupa dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau [email protected].
Kesimpulan:
Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, pamflet loker tersebut adalah PALSU dan bukan resmi dikeluarkan oleh KPK. (Knu)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Orang Pernah Terinfeksi COVID-19 Miliki Imunitas Lebih Baik Ketimbang Divaksin
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
![[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia](https://img.merahputih.com/media/d3/ef/cd/d3efcda4ca4af508cc1aa1cc3dfdfc1a_182x135.png)
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
