[HOAKS atau FAKTA] KPK Buka Loker Penyuluh Antikorupsi, Syarat Pernah Jadi Koruptor

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 28 Agustus 2021
[HOAKS atau FAKTA] KPK Buka Loker Penyuluh Antikorupsi, Syarat Pernah Jadi Koruptor

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Beredar pamflet di media sosial yang menginformasikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan pekerjaan bagi para koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.

Adapun kriteria koruptor yang dimaksud adalah pernah korupsi sebanyak Rp 1 Miliar dan hampir selesai menjalani masa hukuman.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu Beredar di Indonesia

Narasi:

LOWONGAN

PENYULUH ANTIKORUPSI

Syarat:

Pernah korupsi di atas Rp. 1 Miliyar
Berkelakuan baik
Hampir rampung jalani masa hukuman
Lulus Tes Psikologi
Kirimkan berkas lamaran kepada :

Wawan Wardiana,

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jln. Kuningan Persada Kav-4, Jakarta 12950

Cek fakta:

Dari penelusuran Mafindo, dilansir dari akun Twitter resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (@KPK_RI), pihaknya menegaskan bahwa tidak ada penyeleksian ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.

Hal ini sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoax yang beredar bahwa KPK merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.

Wacana menjadikan para mantan narapidana sebagai penyuluh antikorupsi sebenarnya hanya sebatas memberikan testimoni saja, dan wacana tersebut masih bersifat kemungkinan.

Foto: Mafindo

Nantinya, para mantan narapidana tersebut memberikan testimoni sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Adapun syarat menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi, harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi.

KPK mengimbau masyarakat agar senantiasa hati-hati terhadap informasi yang beredar. Apabila mendapatkan informasi serupa dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau [email protected].

Kesimpulan:

Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, pamflet loker tersebut adalah PALSU dan bukan resmi dikeluarkan oleh KPK. (Knu)

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Orang Pernah Terinfeksi COVID-19 Miliki Imunitas Lebih Baik Ketimbang Divaksin

##HOAKS/FAKTA #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Bagikan