HM Prasetyo: Peran Riza Chalid Dominan dalam Kasus Papa Minta Saham


Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Riza Chalid memenuhi panggilan Kejagung(Foto: Antara Foto/Izmar Patrizki)
MerahPutih Hukum - Pimpinan Korps Adhyaksa M Prasetyo menilai jika pengusaha minyak, Riza Chalid memiliki peran penting dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
Menurutnya, keterangan Riza Chalid sangat dibutuhkan untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"MKD mengatakan (Riza Chalid) tidak perlu. Sedangkan kita sangat perlu. Karena dia dianggap dominan perannya dalam perkara tersebut," ujar Jakasa Agung, M Prasetyo dalam siaran pers di bilangan Gedung Badiklat Kejagung RI, Jakarta, Selatan, Selasa (15/12).
Bahkan, untuk menghadirkan pemilik perusahaan Global Energy Resource ini, Prasetyo mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Dia berharap, juragan minyak itu mau beritikad baik dan memenuhi panggilan Kejagung.
"Kita minta bantuan semua bernagai pihak untuk, memanggilnya. Kita semua berharap Riza Chalid memenuhi panggilan," paparnya.
Prasetyo pun menyinggung sikap Riza Chalid yang tidak kooperatif. Dia menilai, Riza Chalid seharusnya memenuhi panggilan Jakasa Agung, jika memang merasa tidak bersalah.
"Kalau dia merasa enggak ada apa-apa, kenapa harus tidak datang?. Kita harapkan dia memenuhi kewajibannya untuk memenuhi panggilan kita," tutupnya.(gms)
BACA JUGA:
- Sidang MKD, Riza Chalid Mangkir Lagi
- Kapolri: M Riza Chalid Akan Dijemput Paksa
- Riza Chalid Tinggalkan TPU Jeruk Purut
- Rumah Riza Chalid Dijaga Ketat
- Ibunda Riza Chalid Meninggal Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
