Hipmi Yakin UU Cipta Kerja Solusi Atasi Bonus Demografi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2020
Hipmi Yakin UU Cipta Kerja Solusi Atasi Bonus Demografi

Para buruh. (Foto: MP/Rizky).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - UU Cipta Kerja dinilai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dapat mendorong pembukaan lapangan kerja dan menumbuhkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), selain juga memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming mengatakan, pada 2025, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dan akan ada 148,5 juta pencari kerja.

"Saya yakin sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (14/10).

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Jamin tidak Ada Pasal Selundupan di UU Ciptaker

Maming mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.

"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," ungkapnya.

UU Cipta Kerja ditegaskannya, memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. Hipmi meminta semua pihak mendukung agar UU Cipta Kerja segera menciptakan lapangan kerja.

Pekerja perempuan
Pekerja. (Foto: Kemenaker).

"Kami mengajak semua pihak mendetailkan omnibus law ini agar secara teknis bisa diterima. Dan pada akhirnya pun UMKM dan ekosistem dunia usaha insya Allah berkembang dengan baik. Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insya Allah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaan baru," tuturnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu, menilai UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM.

Menurutnya, selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang kerap dirasakan pelaku usaha mikro dalam membuat perizinan.

"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi," ujarnya.

Baca Juga:

UU Ciptaker Tuai Polemik, KIP Minta Sosialisasi Draf UU Secara Benar

#UU Ciptaker #RUU Cipta Kerja #Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta."
Frengky Aruan - Senin, 29 Desember 2025
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Indonesia
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Bagikan