Azis Syamsuddin Jamin tidak Ada Pasal Selundupan di UU Ciptaker

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Oktober 2020
Azis Syamsuddin Jamin tidak Ada Pasal Selundupan di UU Ciptaker

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin mengatakan, seluruh proses dan tahapan penyusunan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) sesuai dengan mekanisme dan tata cara pengambilan keputusan di DPR.

”Saya percaya kepada Pimpinan Baleg dalam hal ini Pak Supratman (Supratman Andi Agtas) sebagai pengendali tongkat komando di Baleg. Tentu apa yang dilakukan di Baleg sesuai mekanisme dan tata cara dalam pengambilan keputusan di DPR,” ujar Azis Syamsuddin kepada wartawan, Rabu (14/10)

Azis mengatakan, apabila ada pihak-pihak yang menyatakan ada ayat atau pasal selundupan dalam UU tersebut yang tidak sesuai dengan mekanisme dan tata cara pengambilan keputusan di DPR, pihaknya mempersilahkan untuk melapor sebagai bentuk pelanggaran pidana.

Baca Juga

Ini Penjelasan DPR Soal Adanya Sejumlah Versi Draf UU Ciptaker

”Silakan menguji ke MK (Mahkamah Konstitusi), tapi perlu saya laporkan kepada publik pada sore ini, semua pembicaraan, baik batuk, baik itu interupsi, semua ada catatan sebagai notulensi dan semua ada rekaman,” tutur politikus Partai Golkar ini.

Menurut Azis, seluruh pembicaraan mulai tingkat rapat kerja maupun di tingkat panitia rapat kerja, Tim Perumus, Tim Sinkronisasi, Pembahasan Tingkat I dalam rapat kerja di Baleg dan Tingkat II Rapat Paripurna semua tercatat dengan baik.

“Sehingga saya berkeyakinan, sahabat saya Pak Supratman sebagai pimpinan Baleg dalam pengambilan keputusan tentu menegakkan aturan dan berpegang teguh pada sumpah jabatan dalam pengambilan keputusan sesuai tata tertib yang berlaku di DPR,” katanya.

Azis menegaskan, DPR tidak berani memasukkan pasal selundupan. ”Saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan seluruh rekan-rekan yang ada di sini, tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukkan selundupan pasal. Itu kami jamin sumpah jabatan kami karena itu merupakan tindak pidana apabila ada selundupan pasal,” katanya. (Knu)

Baca Juga

Mahfud MD Bantah Tuding SBY dan AHY Dalang di Balik Demo UU Ciptaker

#UU Ciptaker #UU Cipta Kerja #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Bagikan