UU Ciptaker Tuai Polemik, KIP Minta Sosialisasi Draf UU Secara Benar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2020
UU Ciptaker Tuai Polemik, KIP Minta Sosialisasi Draf UU Secara Benar

Rapat paripurna DPR. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Informasi (KI) Pusat mendorong DPR dan pemerintah membuka akses informasi publik dalam setiap proses legislasi dan kebijakan publik untuk menjamin transparansi, partisipasi, dan peran aktif masyarakat.

"Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI telah menimbulkan dinamika, polemik, bahkan gelombang disinformasi di masyarakat," kata Ketua KI Pusat Gede Narayana, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Selasa (13/10).

Ia menilai, kondisi tersebut sangat kontraproduktif terhadap penuntasan berbagai masalah mendesak bangsa, seperti pengendalian COVID-19, penanganan masalah sosial ikutan, dan pemulihan ekonomi yang melambat akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Kini, DPR Bagikan Draf RUU Lewat Email Saat Paripurna

KIP paling tidak, memandang perlu menyampaikan tanggapan dan pandangan terkait UU Cipta Kerja untuk memberikan kepastian transparansi dan pemenuhan hak publik atas informasi.

Tanggapan KIP tersebut tertuang dalam tujuh poin, yakni pertama, meminta DPR RI dan pemerintah dalam setiap pembuatan legislasi dan kebijakan publik wajib membuka akses informasi publik untuk menjamin transparansi, partisipasi, dan peran aktif masyarakat agar terwujud akuntabilitas proses dan produk legislasi serta kebijakan.

Kedua, mendorong DPR agar membuka dan mempermudah akses informasi publik dengan menambah akses di luar yang sudah tersedia untuk mengoptimalkan hak publik atas informasi terhadap proses penyusunan, pembahasan, dan pengesahan draft UU Cipta Kerja.

Ketiga, mendorong Presiden atau pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat setelah pengesahan UU Cipta Kerja di DPR dengan membuka dan mempermudah akses masukan dari masyarakat pada kanal-kanal layanan informasi publik yang tersedia.

Demo Buruh
Demo Buruh. (Foto: MP/Rizky).

Keempat, pemerintah wajib menyosialisasikan draf final UU Cipta Kerja secara benar, tepat, dan tidak menyesatkan melalui kanal layanan maupun saluran informasi yang tersedia.

Kelima, mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi dari sumber-sumber resmi yang kredibel dan akurat dalam mendapatkan informasi terkait UU Cipta Kerja.

Keenam, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap isi UU Cipta Kerja agar menyampaikannya secara bertanggung jawab melalui akses publik yang tersedia.

Ketujuh, ruang partisipasi publik masih tetap terbuka dan tidak tertutup setelah disahkannya UU Cipta Kerja baik melalui proses legal konstitusi maupun perbaikan kebijakan publik.

Baca Juga:

Mahfud MD Bantah Tuding SBY dan AHY Dalang di Balik Demo UU Ciptaker

#UU Cipta Kerja #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, serta menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar  Aturan
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Ada 5.000 unit dapur proyek MBG yang belum ada dapur fisiknya atau fiktif.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Bagikan