Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Seorang Pria Ditangkap Polres Jakarta Utara
JA beserta barang bukti (MP/Muchammad Yani)
MerahPutih Indonesia - Seorang pria berinisial JA diamankan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
JA yang merupakan warga Bantaeng, Jalan Kebon Baru, Semper Barat Cilincing Jakarta Utara dianggap menghina karena menuliskan kalimat makian terhadap Presiden dan Kapolri pada Tiang Tol dan Office Container yang berada di bawah Tol Lanjutan Akses JOR Kebon Baru Jalan Raya Cacing Cilincing.
“Ada tulisan kata-kata kasar atau makian yang ditujukan pada Presiden dan Kapolri. Bahkan pelaku juga mencorat-coret dengan menyebut teroris ISIS,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (29/12).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, penangkapan JA dilakukan tak jauh dari lokasi tulisan. JA diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah cat pilox merk Diton warna hitam ukuran 300 cc, 2 buah cat pilox merk Acrylic Epoxy ukuran 150 cc dan 1 buah cat pilox merk Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.
“Usai kita tangkap selanjutnya kita lakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan untuk pencarian barang bukti lain,” tambahnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara menyatakan pemerintah akan menindak tegas para pelaku penyebar kebohongan dan ujaran kebencian di media sosial.
Bagikan
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan