Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Seorang Pria Ditangkap Polres Jakarta Utara

Muchammad YaniMuchammad Yani - Jumat, 30 Desember 2016
Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Seorang Pria Ditangkap Polres Jakarta Utara

JA beserta barang bukti (MP/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Indonesia - Seorang pria berinisial JA diamankan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

JA yang merupakan warga Bantaeng, Jalan Kebon Baru, Semper Barat Cilincing Jakarta Utara dianggap menghina karena menuliskan kalimat makian terhadap Presiden dan Kapolri pada Tiang Tol dan Office Container yang berada di bawah Tol Lanjutan Akses JOR Kebon Baru Jalan Raya Cacing Cilincing.

“Ada tulisan kata-kata kasar atau makian yang ditujukan pada Presiden dan Kapolri. Bahkan pelaku juga mencorat-coret dengan menyebut teroris ISIS,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (29/12).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, penangkapan JA dilakukan tak jauh dari lokasi tulisan. JA diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah cat pilox merk Diton warna hitam ukuran 300 cc, 2 buah cat pilox merk Acrylic Epoxy ukuran 150 cc dan 1 buah cat pilox merk Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.

“Usai kita tangkap selanjutnya kita lakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan untuk pencarian barang bukti lain,” tambahnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara menyatakan pemerintah akan menindak tegas para pelaku penyebar kebohongan dan ujaran kebencian di media sosial.

#Presiden Jokowi #Tito Karnavian #Polres Jakarta Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Bagikan