Hidayat Nur Wahid Ajak Masyarakat Ajukan Uji Materi Perppu Ormas

Eddy FloEddy Flo - Senin, 31 Juli 2017
Hidayat Nur Wahid Ajak Masyarakat Ajukan Uji Materi Perppu Ormas

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Perppu Ormas ternyata belum diterima sejumlah pihak. Selain penolakan yang berujung aksi 287 beberapa waktu lalu, teranyar muncul upaya uji materi.

Tujuan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) yakni untuk membatalkan pemberlakuan Perppu Ormas.

Menurut Hidayat Nur Wahid, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dapat diujimaterikan bila dinilai bertentangan dengan konstitusi.

"Kalau memang ada pasal-pasal dalam Perppu yang bertentangan dengan UUD 1945, pasti Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan uji materi," kata Hidayat Nur Wahid dalam rilis, Senin (31/7).

Bagi Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ada sejumlah pasal yang ditengarai berpotensi dinilai bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan uji materi ke MK bila merasa ada perundangan yang bertentangan dengan UUD.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah yang turut mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017.

"Kami mendorong kepada daerah untuk menerbitkan instrumen di sana berupa peraturan kepala daerah. Walaupun secara nasional peraturan soal ormas sudah ada," kata Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri La Ode Ahmad di Jakarta, Jumat (21/7).

Menurut La Ode Ahmad, instrumen hukum di tingkat daerah kelak diharapkan dapat mengatur langkah-langkah preventif terkait kegiatan ormas, sehingga ideologi anti-Pancasila dan anti-NKRI dapat diredam mulai dari daerah.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengharapkan organisasi kemasyarakatan tidak perlu khawatir dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas.

"Kita harapkan ormas-ormas yang baik-baik tidak khawatir atau takut," katanya di Jakarta, Jumat (21/7).

Sebaliknya, ujar Prasetyo, kalau ada ormas yang menyimpan agenda tersendiri yang bertentangan dengan Pancasila atau mendegradasi NKRI, tentunya harus dilakukan penindakan yang sama.(*)

Sumber: ANTARA

#Hidayat Nur Wahid #Politisi PKS #Perppu Ormas #Gugatan Judicial Review
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis
Wartawan seharusnya memiliki perlindungan hukum yang setara dengan profesi lain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis
Indonesia
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Peka dan empatilah pada kondisi masyarakat yang masih banyak mengalami kesusahan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Indonesia
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang
Dia juga menekankan harus ada persetujuan dari Palestina juga terkait rencana penampungan di Pulau Galang.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati
Menurutnya, ketika warga Gaza keluar dengan alasan apa pun bisa mendekatkan dengan yang dipikirkan atau disampaikan Donald Trump.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati
Indonesia
4 Mahasiswa Minta MK Larang Menteri Jadi Pengurus Parpol, Degradasi Pelayanan Publik
Para pemohon merasa dilanggar hak konstitusionalnya karena adanya menteri yang merangkap jabatan sebagai pengurus parpol.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
4 Mahasiswa Minta MK Larang Menteri Jadi Pengurus Parpol, Degradasi Pelayanan Publik
Indonesia
MPR Berharap Program Makan Bergizi Gratis Berkeadilan, Juga Bisa Dinikmati Siswa Sekolah Keagamaan
Kepastian santri dan siswa sekolah keagamaan dapat menikmati program Makan Bergizi Gratis diperlukan.
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
MPR Berharap Program Makan Bergizi Gratis Berkeadilan, Juga Bisa Dinikmati Siswa Sekolah Keagamaan
Indonesia
Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai Indonesia mesti waspada terkait kebijakan Thailand soal pernikahan sejenis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Juni 2024
Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada
Indonesia
Pimpinan MPR Sebut UU DKJ Tidak Beri Keadilan ke Rakyat Jakarta
HNW mengapresiasi diakomodasinya sikap awal FPKS
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 April 2024
Pimpinan MPR Sebut UU DKJ Tidak Beri Keadilan ke Rakyat Jakarta
Indonesia
HNW Nilai UU DKJ Diskriminatif ke Warga Jakarta
Hal itu bila dilihat dari demografi penduduk, maka penduduk Jakarta juga kualitas ekonomi dan pendidikannya tidak kalah dengan daerah-daerah khusus lainnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 April 2024
HNW Nilai UU DKJ Diskriminatif ke Warga Jakarta
Indonesia
MPR Serukan Jangan Sampai Dikalahkan Kecurangan dan Ketidakjujuran
HNW ungkap publik harap MK hadir dengan hakim-hakim negarawawan
Dwi Astarini - Kamis, 28 Maret 2024
MPR Serukan Jangan Sampai Dikalahkan Kecurangan dan Ketidakjujuran
Bagikan