Heru Budi Ungkap Indonesia Duduki Peringkat ke-3 untuk Jumlah Konsumen Rokok Terbanyak di Dunia
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: dok. Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Indonesia menduduki posisi ketiga dunia sebagai negara yang masyarakatnya senang merokok.
Heru Budi menekankan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan yang terbaik bagi generasi muda untuk menyiapkan generasi emas 2045. Salah satu yang menjadi perhatian tentang larangan merokok, untuk para siswa, termasuk rokok elektrik/vape.
"Dari hasil data yang ada, Indonesia (masuk) peringkat ketiga dunia yang warganya merokok. Yang pertama kalau nggak salah Cina, kedua India, dan ketiga adalah Indonesia," ujarnya di Auditorium Gedung PKK Melati, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Senin (5/8).
Baca juga:
Soal Larangan Jual Rokok Eceran, Pemerintah Diminta Tak Bikin Susah Rakyat Kecil
Maka dari itu Pemprov DKI bersama-sama dengan seluruh lapisan, khususnya orangtua harus pro aktif untuk mencegah agar generasi muda tidak merokok.
Menurut Heru, orangtua mempunyai peranan penting untuk mengawasi agar anak tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang berawal dari kebiasaan kurang baik, seperti merokok.
"Beban kita sebagai orang tua sepertinya lebih berat. Karena rokok elektrik itu lebih berbahaya. Menurut saya lebih rentan untuk dimasukkan cairan-cairan yang memang tidak patut digunakan," imbuh Heru.
Baca juga:
Pemprov DKI Bakal Cabut KJP Pelajar yang Beli Rokok Elektrik
Heru menjelaskan, DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp 18,2 triliun untuk menjaga, membina, dan meningkatkan taraf hidup warga melalui social safety net. Dana yang dikeluarkan salah satunya untuk Kartu Jakarta Pintar bagi pelajar yang kurang mampu, yang kini tercatat sebanyak 19 ribu warga telah merasakan manfaatnya.
Baca juga:
Pj Gubernur Heru Anggap Rokok Elektrik Lebih Berbahaya dari Konvensional
"Bagi adik-adik yang kedapatan merokok, termasuk rokok elektrik, itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar-nya. Bagi pelajar yang tawuran saya akan cabut Kartu Jakarta Pintarnya," tegasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran