Hentikan Puluhan Kasus, Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs Dianggap Cari Sensasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 22 Februari 2020
Hentikan Puluhan Kasus, Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs Dianggap Cari Sensasi

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengecam langkah ketua lembaga antitasuah Firli Bahuri yang menghentikan 36 penyelidikan dugaan korupsi. Bambang mengatakan, hal itu tak patut dibanggakan.

"Di dalam banyak presentasi atau laporan. Karena itu, bukan prestasi yang perlu dibanggakan," ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu (22/2).

Baca Juga:

KPK Bantah Klaim Politikus Nasdem Ahmad Sahroni Soal Kasus Bakamla

BW mengingatkan agar pimpinan KPK Firli Bahuri Cs untuk tidak membesar-besarkan penggunaan istilah penghentian penyelidikan karena bisa dituding mencari sensasi belaka.

"Menjadi tak perlu karena bisa dituding hanya sekadar mencari sensasi yang tak begitu penting dalam upaya penegakan hukum. Juga istilah yang keliru karena tak dikenal di dalam hukum acara," ungkapnya.

Gedung KPK. Foto: ANTARA
Gedung KPK. Foto: ANTARA

"Paham enngak sih, atau pahamnya yang salah dan keliru. Semoga kita tidak lebay, itu juga penting," jelas mantan pengacara Prabowo-Sandi ini.

Menurut BW, sapaan akrabnya, istilah hukum penghentian penyelidikan tidak dikenal di dalam hukum acara pidana jika merujuk pada KUHAP. Istilah penghentian penyelidikan juga tidak ada dalam UU No 19 Tahun 2019 maupun UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Baca Juga:

MAKI Bakal Gugat KPK Terkait Dihentikannya 36 Penyelidikan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penghentian penyelidikan adalah hak lumrah yang juga dilakukan oleh pimpinan sebelumnya. Hanya saja, tak diumumkan. Dia mengatakan pimpinan KPK sekarang menimbang mengumumkan jumlah kasus yang dihentikan untuk transparansi.

"Baru pertama kali saya kira pengumuman penghentian penyelidikan ini. Kami juga tidak menyangka kemudian menjadi heboh luar biasa seperti ini seolah ini musim gugur korupsi," kata Alex. (Knu)

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tak Lapor Dewas Soal Penghentian 36 Penyelidikan

#KPK #Bambang Widjojanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Bagikan