Harvey Moeis Dipastikan Tak Punya Jet Pribadi, Kejaksaan: Dia Hanya Penumpang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juli 2024
Harvey Moeis Dipastikan Tak Punya Jet Pribadi, Kejaksaan: Dia Hanya Penumpang

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap asal jet pribadi yang dipakai tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Berdasarkan penelusuran Kejaksaan, jet itu bukan milik suami artis Sandra Dewi itu.

Diperoleh informasi bahwa pesawat terbang yang tersebar fotonya di media sosial itu adalah pesawat jenis Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR yang terdaftar di San Marino, milik sebuah perusahaan internasional.

“Perusahaan itu pengoperasionalannya kerja sama dengan PT ETAB dalam kurung waktu 2019-2022," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/7).

Menurut Harli, Harvey bukan pemilik pesawat jet itu. Hanya sering menggunakannya. Meski, ia menyebut bahwa Harvey Moeis juga tidak dalam status menyewa.

"Tapi dia hanya, follow manifes, itu hanya penumpang," jelas Harli.

Baca juga:

Setelah Periksa Sandra Dewi, Kejaksaan Agung ‘Incar’ Aset Jet Pribadi Harvey Moeis

Berdasarkan data yang didapat Kejagung, Harvey tercatat di dalam manifes penerbangan pesawat sebanyak 32 kali, sebagai penumpang. Kendati demikian, Kejagung akan terus mendalaminya lagi.

"Nanti digali dokumen yang ada," tambahnya.

Baca juga:

Jaksa Sita Dua Mobil Ferrari dan Mercy Harvey Moeis

Kejaksaan juga menargetkan berkas perkara Harvey segera rampung. Harli mengungkapkan, kelengkapan pemberkasan tersebut bakal memengaruhi saksi yang diperiksa, apakah ada tambahan atau tidak.

Selain itu, dia mengatakan bahwa kelengkapan pemberkasan bakal menentukan status penahanan salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni HL.

“Makanya saya bilang ini sedang fokus untuk pemberkasan. Ya secepatnya,” ungkapnya.

Baca juga:

Tiga Tersangka Korupsi Timah Dijerat Pidana Pencucian Uang

Sebelumnya, dalam penyidikan korupsi timah, Jampidsus Kejagung menetapkan 22 tersangka. Beberapa nama tersangka lainnya dari kalangan swasta adalah Harvey Moeis dan pengusaha yang juga influencer, Helena Lim (HLM).

Adapun tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara negara selaku direksi PT Timah Tbk maupun dari pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung. (knu)

#Korupsi Timah #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Bagikan