Harta Kekayaan Arsul Sani, Anggota DPR yang Terpilih Jadi Hakim MK
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sembilan fraksi di DPR menyetujui Arsul Sani menjadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams, yang akan memasuki masa pensiun.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Arsul tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 31.223.891.201.
Baca Juga:
Disetujui 9 Fraksi, Komisi III DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim MK
Dia terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR pada 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dalam LHKPN, Arsul melaporkan kepemilikan delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kota Batang, dan Bekasi.
Total nilai aset tidak bergerak tersebut mencapai Rp 30.807.000.000.
Baca Juga:
Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test 8 Calon Hakim MK
Arsul juga tercatat memiliki mobil Honda Accord Sedan tahun 2013 senilai Rp 130 juta, sepeda motor Honda tahun 2013 Rp 7 juta, dan mobil Nissan Elgrand Jeep tahun 2010 senilai Rp 150 juta.
Dia juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 124.250.000, surat berharga Rp 56 juta, serta kas dan setara kas Rp 2.672.059.452.
Namun, politikus senior PPP itu tercatat memiliki utang Rp 2.722.418.251 sehingga total kekayaannya Rp 31.223.891.201. (Pon)
Baca Juga:
Hakim MK Nilai Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri