Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Disetujui 9 Fraksi, Komisi III DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim MK

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 26 September 2023
Disetujui 9 Fraksi, Komisi III DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim MK

Arsul Sani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI rampung menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap delapan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, disepakati bahwa Arsul Sani terpilih menjadi hakim MK.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyebut sebanyak sembilan fraksi di DPR menyetujui Arsul Sani menjadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams.

Baca Juga:

Arsul Sani Sebut Beragam Negara Dapat Indormasi Keliru Soal KUHP Baru

“Dari 9 fraksi, semua mengusulkan satu nama, bapak Arsul Sani,” kata Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Adies mengatakan terpilihnya Arsul tanpa adanya penolakan dari seluruh fraksi. Sembilan fraksi di Komisi III yang menyetujui Arsul sebagai hakim MK, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, hingga PKS.

“Komisi III memutuskan, bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahiudin Adam adalah bapak Arsul Sani,” ujar Adies.

Baca Juga:

Arsul Sani Tegaskan PPP tak Pecah meski Suharso Bukan lagi Ketum

“Demikian proses uji kelayakan sampai dengan pengambilan keputusan dan alhamdulillah semua berjalan dengan lancar,” sambungnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar fit and proper test calon hakim konstitusi sejak Senin (25/9) kemarin sampai Selasa (26/9).

Arsul Sani berhasil mengalahkan 7 calon lainnya seperti Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan. (Pon)

Baca Juga:

Soroti Diskriminasi Narapidana KPK, Arsul Sani Berdendang dengan Sebait Lagu

#Hakim Mahkamah Konstitusi #Mahkamah Konstitusi #DPR RI #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - 2 jam, 51 menit lalu
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Bagikan