Haris Azhar Sebut Publik Pesimis Kasus Novel Baswedan Bisa Terungkap

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Desember 2019
 Haris Azhar Sebut Publik Pesimis Kasus Novel Baswedan Bisa Terungkap

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Direktur Lokataru Haris Azhar. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota tim pengacara penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Haris Azhar menyebut publik pesimis kasus penyerangan air keras yang menimpa kliennya bisa terungkap. Pasalnya, kata Haris, kasus tersebut hingga kini masih gelap.

“Sebetulnya beberapa indaktor adanya pesimisme publik dan juga saya karena memakan waktu yang cukup lama hampir dua tahun tertunda-tunda,” kata Haris di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Baca Juga:

Haris Azhar Minta Polri Umumkan Pelaku Lapangan Kasus Novel Baswedan

Menurut Haris faktor kedua yang melahirkan ketidakpercayaan publik yakni tim khusus terlalu hati-hati dalam mengambil tindakan. Selain itu, kata dia, publik melihat kasus teror terhadap Novel bukan pidana biasa.

Tim Pembela Novel Baswedan Haris Azhar pesimistis polisi bisa ungkap kasus Novel
Haris Azhar. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/far)

“Ini yang membuat pemerintah terutama presiden cukup kikuk untuk menangani kasus ini. dan itu yang membuat dia tidak tegas dibandingkan kalau ada situasi atau peristiwa lain,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, ini juga mengaku khawatir hasil kerja tim khusus hanya mengumumkan pelaku lapangan. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan terakhir tim khusus tidak menyentuh pelaku utama atau otak di balik penyerangan.

Baca Juga:

Komitmen Polri Tangkap Penyerang Novel Baswedan Dipertanyakan

Haris menyesalkan langkah lembaga antirasuah yang menyerahkan kasus Novel sepenuhnya kepada polisi. Padahal, menurut dia, kasus ini bisa ditindaklanjuti Lembaga Antirasuah dalam konteks penghalangan upaya penyelsaian kasus korupsi.

“Nah tapi NPK sendiri lebih cenderung kasih kasus Novel ini ke polisi padahal kasus Novel ini ada dimensi yang bisa dikerjakan KPK,” tukas Koordinator Kontras ini.(Pon)

Baca Juga:

Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor

#Haris Azhar #Novel Baswedan #Penyidik KPK #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bagikan