Haris Azhar Sebut Publik Pesimis Kasus Novel Baswedan Bisa Terungkap
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Direktur Lokataru Haris Azhar. (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Anggota tim pengacara penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Haris Azhar menyebut publik pesimis kasus penyerangan air keras yang menimpa kliennya bisa terungkap. Pasalnya, kata Haris, kasus tersebut hingga kini masih gelap.
“Sebetulnya beberapa indaktor adanya pesimisme publik dan juga saya karena memakan waktu yang cukup lama hampir dua tahun tertunda-tunda,” kata Haris di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
Baca Juga:
Haris Azhar Minta Polri Umumkan Pelaku Lapangan Kasus Novel Baswedan
Menurut Haris faktor kedua yang melahirkan ketidakpercayaan publik yakni tim khusus terlalu hati-hati dalam mengambil tindakan. Selain itu, kata dia, publik melihat kasus teror terhadap Novel bukan pidana biasa.
“Ini yang membuat pemerintah terutama presiden cukup kikuk untuk menangani kasus ini. dan itu yang membuat dia tidak tegas dibandingkan kalau ada situasi atau peristiwa lain,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, ini juga mengaku khawatir hasil kerja tim khusus hanya mengumumkan pelaku lapangan. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan terakhir tim khusus tidak menyentuh pelaku utama atau otak di balik penyerangan.
Baca Juga:
Komitmen Polri Tangkap Penyerang Novel Baswedan Dipertanyakan
Haris menyesalkan langkah lembaga antirasuah yang menyerahkan kasus Novel sepenuhnya kepada polisi. Padahal, menurut dia, kasus ini bisa ditindaklanjuti Lembaga Antirasuah dalam konteks penghalangan upaya penyelsaian kasus korupsi.
“Nah tapi NPK sendiri lebih cenderung kasih kasus Novel ini ke polisi padahal kasus Novel ini ada dimensi yang bisa dikerjakan KPK,” tukas Koordinator Kontras ini.(Pon)
Baca Juga:
Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang