Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Haris Azhar Sebut Publik Pesimis Kasus Novel Baswedan Bisa Terungkap

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Desember 2019
 Haris Azhar Sebut Publik Pesimis Kasus Novel Baswedan Bisa Terungkap

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Direktur Lokataru Haris Azhar. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota tim pengacara penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Haris Azhar menyebut publik pesimis kasus penyerangan air keras yang menimpa kliennya bisa terungkap. Pasalnya, kata Haris, kasus tersebut hingga kini masih gelap.

“Sebetulnya beberapa indaktor adanya pesimisme publik dan juga saya karena memakan waktu yang cukup lama hampir dua tahun tertunda-tunda,” kata Haris di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Baca Juga:

Haris Azhar Minta Polri Umumkan Pelaku Lapangan Kasus Novel Baswedan

Menurut Haris faktor kedua yang melahirkan ketidakpercayaan publik yakni tim khusus terlalu hati-hati dalam mengambil tindakan. Selain itu, kata dia, publik melihat kasus teror terhadap Novel bukan pidana biasa.

Tim Pembela Novel Baswedan Haris Azhar pesimistis polisi bisa ungkap kasus Novel
Haris Azhar. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/far)

“Ini yang membuat pemerintah terutama presiden cukup kikuk untuk menangani kasus ini. dan itu yang membuat dia tidak tegas dibandingkan kalau ada situasi atau peristiwa lain,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, ini juga mengaku khawatir hasil kerja tim khusus hanya mengumumkan pelaku lapangan. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan terakhir tim khusus tidak menyentuh pelaku utama atau otak di balik penyerangan.

Baca Juga:

Komitmen Polri Tangkap Penyerang Novel Baswedan Dipertanyakan

Haris menyesalkan langkah lembaga antirasuah yang menyerahkan kasus Novel sepenuhnya kepada polisi. Padahal, menurut dia, kasus ini bisa ditindaklanjuti Lembaga Antirasuah dalam konteks penghalangan upaya penyelsaian kasus korupsi.

“Nah tapi NPK sendiri lebih cenderung kasih kasus Novel ini ke polisi padahal kasus Novel ini ada dimensi yang bisa dikerjakan KPK,” tukas Koordinator Kontras ini.(Pon)

Baca Juga:

Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor

#Haris Azhar #Novel Baswedan #Penyidik KPK #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan