Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Haris Azhar Minta Polri Umumkan Pelaku Lapangan Kasus Novel Baswedan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Desember 2019
 Haris Azhar Minta Polri Umumkan Pelaku Lapangan Kasus Novel Baswedan

Haris Azhar. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/far)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota tim pengacara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Haris Azhar meminta Polri untuk mengumumkan pelaku lapangan jika kesulitan mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan air keras yang menimpa kliennya.

"Menurut saya yang diumumkan pelaku-pelaku lapangan saja, karena pemeriksaan terakhir dari tim khusus yang bentukan masyarakat sipil itu cuma bisa sampe ke pelaku lapangan," kata Haris di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga:

Komitmen Polri Tangkap Penyerang Novel Baswedan Dipertanyakan

Eks Koordinator Kontras ini mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) yang menyebut terdapat tiga orang tak dikenal di sekitar rumah Novel Baswedan sebelum aksi teror berlangsung.

TPF sempat merekomendasikan Kapolri saat itu, Tito Karnavian, untuk membentuk tim teknis guna menelusuri tiga sosok mencurigakan itu. Antara lain seorang yang mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017 dan dua orang lainnya di dekat tempat wudu Masjid Al Ikhsan menjelang subuh.

Pelaku teror terhadap Novel Baswedan sampai kini belum diungkap
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Tim teknis yang diperlukan ini direkomendasikan lantaran dipandang memiliki kemampuan spesifik melakukan pendalaman ketiga orang tersebut. Sementara, TPF mengaku tak memiliki kemampuan itu.

Namun, Haris mengaku pesimistis Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menuntaskan kasus Novel. Pasalnya, kata dia, penuntasan kasus kliennya selalu tertunda hingga memakan waktu dua tahun lebih.

Selain itu, dia menyoroti kehati-hatian Polri untuk melakukan tindakan. Juga, peristiwa yang dialami Novel menurutnya bukan termasuk ranah pidana biasa.

"Ini yang membuat pemerintah terutama presiden cukup kikuk untuk menangani kasus ini, dan itu yang membuat dia tidak tegas dibandingkan kalau ada situasi atau peristiwa lain," ujar Haris.

Lebih lanjut, Haris menilai Komnas HAM kurang berperan aktif dalam membantu penuntasan kasus Novel. Sebab, menurut dia, Komnas HAM hanya mengeluarkan rekomendasi atas temuan mereka ketimbang menindaklanjutinya.

Baca Juga:

Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor

Begitu pula dengan KPK. Haris menyebut lembaga antirasuah cenderung menyerahkan penanganan kasus kepada Polri. Padahal, kata dia, serangan terhadap Novel dapat dikatakan sebagai perbuatan menghalangi proses hukum dan KPK memiliki kewenangan untuk memproses perkara tersebut.

"KPK sendiri lebih cenderung kasih kasus Novel ini ke polisi. Padahal kasus Novel ini ada dimensi yang bisa dikerjakan KPK. Jadi menyerang Novel atau menyerang penyidik yang lain itu sebetulnya bagian dari menghalang-halangi penegakan hukum," tandasnya.(Pon)

Baca Juga:

Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Kapolri Idham Azis Bakal Dipanggil Jokowi

#Teror Air Keras #Novel Baswedan #Haris Azhar #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan