Haris Azhar Minta Polri Umumkan Pelaku Lapangan Kasus Novel Baswedan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Desember 2019
 Haris Azhar Minta Polri Umumkan Pelaku Lapangan Kasus Novel Baswedan

Haris Azhar. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/far)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota tim pengacara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Haris Azhar meminta Polri untuk mengumumkan pelaku lapangan jika kesulitan mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan air keras yang menimpa kliennya.

"Menurut saya yang diumumkan pelaku-pelaku lapangan saja, karena pemeriksaan terakhir dari tim khusus yang bentukan masyarakat sipil itu cuma bisa sampe ke pelaku lapangan," kata Haris di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga:

Komitmen Polri Tangkap Penyerang Novel Baswedan Dipertanyakan

Eks Koordinator Kontras ini mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) yang menyebut terdapat tiga orang tak dikenal di sekitar rumah Novel Baswedan sebelum aksi teror berlangsung.

TPF sempat merekomendasikan Kapolri saat itu, Tito Karnavian, untuk membentuk tim teknis guna menelusuri tiga sosok mencurigakan itu. Antara lain seorang yang mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017 dan dua orang lainnya di dekat tempat wudu Masjid Al Ikhsan menjelang subuh.

Pelaku teror terhadap Novel Baswedan sampai kini belum diungkap
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Tim teknis yang diperlukan ini direkomendasikan lantaran dipandang memiliki kemampuan spesifik melakukan pendalaman ketiga orang tersebut. Sementara, TPF mengaku tak memiliki kemampuan itu.

Namun, Haris mengaku pesimistis Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menuntaskan kasus Novel. Pasalnya, kata dia, penuntasan kasus kliennya selalu tertunda hingga memakan waktu dua tahun lebih.

Selain itu, dia menyoroti kehati-hatian Polri untuk melakukan tindakan. Juga, peristiwa yang dialami Novel menurutnya bukan termasuk ranah pidana biasa.

"Ini yang membuat pemerintah terutama presiden cukup kikuk untuk menangani kasus ini, dan itu yang membuat dia tidak tegas dibandingkan kalau ada situasi atau peristiwa lain," ujar Haris.

Lebih lanjut, Haris menilai Komnas HAM kurang berperan aktif dalam membantu penuntasan kasus Novel. Sebab, menurut dia, Komnas HAM hanya mengeluarkan rekomendasi atas temuan mereka ketimbang menindaklanjutinya.

Baca Juga:

Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor

Begitu pula dengan KPK. Haris menyebut lembaga antirasuah cenderung menyerahkan penanganan kasus kepada Polri. Padahal, kata dia, serangan terhadap Novel dapat dikatakan sebagai perbuatan menghalangi proses hukum dan KPK memiliki kewenangan untuk memproses perkara tersebut.

"KPK sendiri lebih cenderung kasih kasus Novel ini ke polisi. Padahal kasus Novel ini ada dimensi yang bisa dikerjakan KPK. Jadi menyerang Novel atau menyerang penyidik yang lain itu sebetulnya bagian dari menghalang-halangi penegakan hukum," tandasnya.(Pon)

Baca Juga:

Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Kapolri Idham Azis Bakal Dipanggil Jokowi

#Teror Air Keras #Novel Baswedan #Haris Azhar #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Komika Pandji Pragiwaksono datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jay
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Operasi Keselamatan Jaya akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Bagikan