Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta


Polusi udara di Jakarta. Foto: Greenpeace
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta dengan tergugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden Joko Widodo.
Gugatan itu diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta. Sidang perdana hari ini diagendakan untuk pembacaan gugatan.
Baca Juga: BMKG Paparkan Penyebab Polusi Udara di Jakarta Begitu Buruk
"Iya pembacaan gugatan untuk hari ini," kata pengacara publik LBH Jakarta Ayu Ezra saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Ayu berharap agar penggugat maupun pengacara penggugat bisa menghadiri sidang perdana tersebut. Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk mengawal sidang gugatan polusi udara ini untuk kualitas udara yang lebih baik.

"Upaya kami agar masyarakat mendapat hak atas lingkungan yang baik dan sehat," ucapnya.
Ada 7 lembaga pemerintahan yang digugat. Termasuk Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka dianggap yang bertanggung jawab terhadap buruknya kualitas udara Jakarta. Mereka yang menggugat menamakan diri Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota.
Baca Juga: Minimalisir Polusi Jakarta, Anies Diminta Bikin Hujan Buatan
Untuk diketahui, Tim yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya itu menggugat 7 lembaga pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/7) lalu.
Mereka meminta pertanggungjawaban atas polusi udara yang kian berbahaya. Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Sebanyak 31 orang penggugat itu sudah disaring oleh oleh YLBHI sejak tanggal 14 Maret-14 April 2019 melalui Pos Pengaduan Online Calon Penggugat
Kualitas udara Jakarta, Kamis (1/8) pagi ini terpantau tak sehat. Berasarkan AirVisual kualitas udara Jakarta berada di angka 135 AQI atau Indeks Kualitas Udara.
Baca Juga: Anies Punya Solusi Atasi Buruknya Polusi Udara di Jakarta
Ini berarti setiap orang mungkin mulai mengalami beberapa efek kesehatan yang merugikan, dan kelompok sensitif mungkin mengalami efek yang lebih serius, masyarkat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas.
Bahkan tidak disarankan untuk bersepeda. Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika

Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030

Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah

4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia

Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia Setelah Kemarin Nomor 4, Warga Diimbau Pakai Masker

Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 Dunia, Nomor 1 Kinshasa

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Jakarta Dihantam Polusi Terburuk Ketiga Dunia pada Selasa (15/7), Warga Diminta Pakai Masker Saat di Luar Ruangan
