Hari Ini MK Putuskan Sistem Pemilu 2024


Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5). ANTARA/A Rauf Andar Adipati
MerahPutih.com - Kepastian soal sistem Pemilu pada 2024 bakal terjawab, Kamis (15/6).
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan atas gugatan terkait sistem pemilu hari ini.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Nilai Ada Upaya Delegitimasi Mahkamah Konstitusi
"(Tahapan sidang) mulai 9.30 WIB dirangkai dengan lima putusan lainnya," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan.
Fajar menyebut, soal pengamanan selama sidang putusan dibantu pihak kepolisian.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diundang karena posisinya pihak terkait. Namun persidangan diselenggarakan di masa transisi endemi COVID-19, jadi memungkinkan hadir secara daring.
Idham memastikan apapun putusan MK, tahapan Pemilu 2024 tetap akan berjalan sesuai jadwal.
"Penyelenggaraan Pemilu harus tepat waktu. Tepat waktu ini merupakan aktualisasi dari prinsip berkepastian hukum," katanya.
Ia menjamin putusan MK tidak akan mempengaruhi tahapan Pemilu. KPU tetap akan melaksanakan Pemilu di 14 Februari 2024.
"Semua ini akan berjalan sesuai apa yang ditetapkan oleh KPU dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Registrasi Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi pemohon adalah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Baca Juga:
Komisi III DPR-Menko Polhukam Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
