Hari Ini, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor
                Hakim Nonaktif Agung Gazalba Saleh. (Foto: MP/Ist)
MerahPutih.com - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana dengan status sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB siang nanti di Ruang Sidang Hatta Ali.
“Hari ini tim Jaksa akan membacakan detail dakwaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Terdakwa Gazalba Saleh,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/5).
Adapun majelis hakim yang akan mengadili perkara ini dipimpin hakim Fahzal Hendri dengan Hakim Anggota Rianto Adam Pontoh, dan Hakim Sukartono.
Baca juga:
Baru Bebas 4 Bulan, KPK Kembali Tahan Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh
Gazalba Saleh sempat terjerat kasus suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Namun, Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Gazalba tidak terbukti menerima suap.
Tak lama berselang, KPK kembali menjerat Gazalba Saleh dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Ia diduga menerima uang dari sejumlah pihak terkait kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Selain dari Edhy Prabowo, Gazalba juga diduga menerima gratifikasi dari Rennier Abdul Rachman Latief yang terjerat kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri tahun 2012-2019.
KPK menduga, Gazalba telah mengalihkan uang gratifikasi tersebut dengan membeli sejumlah aset, salah satunya rumah Rp 7,6 miliar yang dibeli secara tunai. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
                      Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
                      Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
                      Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
                      Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
                      Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
                      Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang