Hari Ini DPR dan KPU Mulai Bahas Tahapan dan Jadwal Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Januari 2022
Hari Ini DPR dan KPU Mulai Bahas Tahapan dan Jadwal Pemilu

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sidang ini juga mengundang penyelenggara pemilu lain juga diundang, yakni Bawaslu dan DKPP. Agenda sidang bakal menetapkan tanggal, jadwal, dan tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga:

SMRC: Mayoritas Warga tidak Ingin Pemilu 2024 Diundur

"Insyaallah raker dengan KPU, Bawaslu, DKPP bersama Kemendagri akan dilaksanakan Senin besok, 24 Januari 2022," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada wartawan, Minggu (23/1).

Luqman berharap, raker diharapkan bisa mencapai keputusan secara mufakat terkait jadwal dan tahapan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya tanggal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

Ia mengatakan, keputusan mengenai jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sudah lama ditunggu masyarakat Indonesia.

"Kepastian mengenai tanggal pemungutan suara pemilu 2024 akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak tertentu yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi," jelas Luqman.

Ia mengatakan, penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 harus dihindarkan dari potensi politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Juga:

Pekan Depan, DPR-KPU-Pemerintah Gelar Rapat Tentukan Jadwal Pemilu 2024

"Politisasi identitas dan SARA di dalam masyarakat heterogen akan merusak kedamaian dan ketentraman masyarakat," kata Luqman.

Hal itu dikatakannya terkait usulan KPU yang akan melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 21 Februari 2024. Beberapa pihak menilai tanggal tersebut dipersepsikan dengan 212.

Luqman mengingatkan, dalam sejarah politik Indonesia, politisasi identitas dan SARA terbukti pernah mengancam keutuhan NKRI dalam kurun waktu 1945-1965.

Dalam salah satu rapat Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Juni 2021, pernah menyepakati tanggal 28 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Kesepakatan ini harus diubah karena ternyata 28 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Raya Galungan yang diperingati umat Hindu.

"PKB setuju dengan perubahan itu, karena bagi PKB tanggal coblosan pemilu tidak boleh berbarengan dengan hari besar keagamaan," ujarnya.

Dia menjelaskan, bagi PKB, pemungutan suara Pemilu 2024 idealnya dilakukan di antara bulan Januari-Maret 2024. Pertimbangan utamanya adalah agar terdapat jarak waktu yang cukup antara pemilu dan pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024.

"Karena itu, jika KPU menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan Januari atau Februari atau Maret 2024 akan ideal," katanya.

Luqman mempercayakan kepada KPU dalam penentuan jadwal pemungutan suara namun yang terpenting dilaksanakan di bulan Januari-Maret 2024. (Knu)

Baca Juga:

KPU Usulkan Pemilu Digelar 14 Februari 2024

#Pemilu #KPU #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan