Pekan Depan, DPR-KPU-Pemerintah Gelar Rapat Tentukan Jadwal Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Januari 2022
Pekan Depan, DPR-KPU-Pemerintah Gelar Rapat Tentukan Jadwal Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. Foto: jepara.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang KPU dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk memutuskan jadwal Pemilu Serentak 2024 pada Senin (24/1)

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, jika jadwal Pemilu 2024 sudah diputuskan, maka KPU akan memulai tahapan Pemilu 2024 pada Juni 2022 mendatang.

Baca Juga

KPU Usulkan Pemilu Digelar 14 Februari 2024

"Jadi, kalau memang ditetapkan (jadwal Pemilu 2024), kita akan mulai Juni 2022 start tahapan Pemilu,” kata Ilham saat memberikan sambutan di acara lauching KPU-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang disiarkan Youtube KPU, pada Jumat (21/1).

Ilham mengatakan, ketika tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, maka bersamaan dengan itu, KPU juga akan mulai menggunakan beberapa teknologi informasi, seperti sistem informasi partai politik atau Sipol.

Menurut Ilham, keberadaan CSIRT penting untuk menjamin keamanan KPU dalam menggunakan teknologi informasi. Apalagi, KPU bakal banyak menggunakan teknologi informasi dalam tahapan Pemilu 2024.

Adapun teknologi informasi itu di antaranya, sistem informasi daerah pemilihan atau Sidapil, sistem informasi daftar pemilih atau Sidalih, sistem informasi pencalonan atau Silon, sistem informasi logistik dan distribusi atau Silogdis, sistem informasi penghitungan suara atau Situng dan sistem rekapitulasi elektronik atau Sirekap

“Kami juga mengapresiasi apa yang dilakukan BSNN yang menjadikan salah satu prioritas kepada KPU pada tahun 2022 ini untuk diterapkan CSIRT, yang merespon dan memitigasi insiden siber,” kata Ilham.

Baca Juga

Komisi II Tunggu Hasil Bamus Lakukan Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu

Sebelumnya, KPU sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR tentang permintaan konsultasi pada Rabu (19/1) malam secara online dan salinan fisik suratnya dikirimkan sekretariat DPR RI kemarin, Kamis (20/1).

Konsultasi ini terkait pembahasan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Dalam surat tersebut, KPU mengusulkan satu lagi alternatif tanggal pemungutan suara Pilpres dan Pileg Serentak 2024, yakni tanggal 14 Februari 2024.

"Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi dalam keterangannya, Kamis (20/1). (Pon)

Baca Juga

DPR Gelar Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Minggu Pertama Februari

#Pemilu #Jadwal Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan