Komisi II Tunggu Hasil Bamus Lakukan Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu
 Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022 
                Rapat DPR.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Surat Presiden (Surpres) terkait calon anggota KPU-Bawaslu telah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Komisi II menunggu penugasan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Baca Juga:
DPR Terima Surpres Calon Anggota KPU-Bawaslu
"Nanti Surpres tersebut dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu diserahkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1).
Dia mengapresiasi kerja Timsel karena telah bekerja cukup cermat sesuai jadwal yang ditetapkan dan memenuhi mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu menurut dia, Timsel secara periodik memberikan laporan kepada Komisi II DPR sehingga diketahui bahwa Timsel bekerja independen.
"Kami terima laporan saja, tidak ada 'feedback'. Kami biarkan sedemikian rupa. Kami berikan kesempatan kepada Timsel untuk bekerja dengan konsentrasi penuh pada semua tahapan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Timsel Juri Ardiantoro mengatakan, dalam proses pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 ada 868 orang yang mendaftar terdiri dari 492 calon anggota KPU dan 376 calon anggota Bawaslu.
 
Menurut dia, dari 868 orang yang mendaftar tersebut, sebanyak 629 orang lolos dalam seleksi administrasi karena berbagai sebab antara lain kurang umur dan belum lulus S1.
"Dari 629 orang itu langsung kami lakukan tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar. Akhir ada 48 orang yang lulus, terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu," katanya.
Juri mengatakan, dari 48 calon anggota KPU-Bawaslu itu dilakukan tes psikologi lanjutan dan tes kesehatan dan secara simultan dilakukan tes wawancara.
Dari 48 calon tersebut, Timsel memilih dan menetapkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022. (Pon)
Baca Juga:
RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
 
                      Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
 
                      Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
 
                      [HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
![[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029](https://img.merahputih.com/media/77/29/d9/7729d9a9fcd25211da956ce11b4630d5_182x135.png) 
                      Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      




