Komisi II Tunggu Hasil Bamus Lakukan Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022
Komisi II Tunggu Hasil Bamus Lakukan Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu

Rapat DPR.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat Presiden (Surpres) terkait calon anggota KPU-Bawaslu telah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Komisi II menunggu penugasan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

Baca Juga:

DPR Terima Surpres Calon Anggota KPU-Bawaslu

"Nanti Surpres tersebut dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu diserahkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1).

Dia mengapresiasi kerja Timsel karena telah bekerja cukup cermat sesuai jadwal yang ditetapkan dan memenuhi mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu menurut dia, Timsel secara periodik memberikan laporan kepada Komisi II DPR sehingga diketahui bahwa Timsel bekerja independen.

"Kami terima laporan saja, tidak ada 'feedback'. Kami biarkan sedemikian rupa. Kami berikan kesempatan kepada Timsel untuk bekerja dengan konsentrasi penuh pada semua tahapan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Timsel Juri Ardiantoro mengatakan, dalam proses pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 ada 868 orang yang mendaftar terdiri dari 492 calon anggota KPU dan 376 calon anggota Bawaslu.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Menurut dia, dari 868 orang yang mendaftar tersebut, sebanyak 629 orang lolos dalam seleksi administrasi karena berbagai sebab antara lain kurang umur dan belum lulus S1.

"Dari 629 orang itu langsung kami lakukan tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar. Akhir ada 48 orang yang lulus, terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu," katanya.

Juri mengatakan, dari 48 calon anggota KPU-Bawaslu itu dilakukan tes psikologi lanjutan dan tes kesehatan dan secara simultan dilakukan tes wawancara.

Dari 48 calon tersebut, Timsel memilih dan menetapkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022. (Pon)

Baca Juga:

RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres

#Pemilu #DPR #KPU #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Bagikan