DPR Gelar Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Minggu Pertama Februari
Gedung DPR RI. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Surat Presiden (Surpres) terkait calon anggota KPU dan Bawaslu sudah diterima pimpinan DPR. Selanjutnya Puan Maharani akan membawa surpres tersebut ke rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, mengatakan, nantinya Komisi II akan menindaklanjuti dalam bentuk uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Baca Juga:
Komisi II Tunggu Hasil Bamus Lakukan Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu
"Secepatnya kalau memang nanti di bulan ini sudah Bamus dan sudah dikirim ke Komisi II, mungkin minggu pertama Februari kita sudah bisa fit and proper test," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Saan mengatakan, Komisi II ingin calon anggota KPU-Bawaslu memiliki kemampuan manajerial. Pasalnya, beban Pemilu 2024 besar dan memiliki tingkat kerumitan yang tinggi.
"Dia akan mengelola sumber daya yang luar biasa dan sumber daya itu harus dimaksimalkan akan profesional," ujarnya.
Politikus Partai Nasdem ini juga menilai calon anggota KPU harus profesional dalam bekerja. Selain itu, para penyelenggara pemilu ke depan tidak hanya memiliki konsep namun memiliki kemampuan menjalankan teknis kepemiluan.
"Tidak masalah (anggota KPU-Bawaslu) yang lama maupun baru. Jadi yang paling penting menguasai teknis kepemiluan dan berintegritas. Hal itu karena tarik-menarik kepentingan politik di tahun 2024 sangat tinggi," katanya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN