Hari Ini, DPD Gelar Sidang Paripurna Tentukan Pelaksana Tugas Ketua


Suasana sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara IV, Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional – Usai keputusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memakzulkan Irman Gusman sebagai ketua terkait kasus korupsi gula impor, DPD berencana menggelar Sidang Paripurna guna menentukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD.
“Untuk masalah Plt Ketua DPD, kami menyerahkan sepenuhnya pada Sidang Paripurna DPD,” kata AM Fatwa di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).
Ihwal penetuan Plt Ketua DPD, tambah AM Fatwa, akan mengikuti mekanisme yang berlaku. “Kalau sesuai mekanisme, ketua sementara DPD akan dijabat oleh Wakil Ketua I. Tapi tunggu hasil Sidang Paripurna saja,” tambah AM Fatwa.
Seperti diketahui, pemakzulan Irman Gusman dari Ketua DPD terkait kasus korupsi impor gula, di mana hal tersebut melecehkan salah satu lembaga negara itu.
Selain itu, hal demikian juga melanggar kode etik pasal 52 Tentang Tata Tertib dan juga penyalahgunaan jabatan sebagai ketua.
Hingga berita ini diturunkan seluruh anggota dan pimpinan DPD RI terus melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga tinggi negara termasuk Presiden Jokowi. Keputusan akhirnya, tetap status Irman Gusman dicopot dari Ketua dan anggota DPD RI.(Ard)
BACA JUGA:
- Menyalahi Kode Etik, Alasan Irman Gusman Dimakzulkan
- Sidang BK DPD Copot Ketua DPD Irman Gusman
- Saut Bantah Penangkapan Irman Gusman Terburu-buru
- Terima Uang Rp100 juta, Irman Gusman Terjerat Kasus Kuota Gula Impor
- Ditetapkan Jadi Tersangka, Irman Gusman Terlibat Dua Kasus
Bagikan
Berita Terkait
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
