Hari Ini, DPD Gelar Sidang Paripurna Tentukan Pelaksana Tugas Ketua

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 September 2016
Hari Ini, DPD Gelar Sidang Paripurna Tentukan Pelaksana Tugas Ketua

Suasana sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara IV, Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional – Usai keputusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memakzulkan Irman Gusman sebagai ketua terkait kasus korupsi gula impor, DPD berencana menggelar Sidang Paripurna guna menentukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD. 

“Untuk masalah Plt Ketua DPD, kami menyerahkan sepenuhnya pada Sidang Paripurna DPD,” kata AM Fatwa di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (19/9). 

Ihwal penetuan Plt Ketua DPD, tambah AM Fatwa, akan mengikuti mekanisme yang berlaku. “Kalau sesuai mekanisme, ketua sementara DPD akan dijabat oleh Wakil Ketua I. Tapi tunggu hasil Sidang Paripurna saja,” tambah AM Fatwa. 

Seperti diketahui, pemakzulan Irman Gusman dari Ketua DPD terkait kasus korupsi impor gula, di mana hal tersebut melecehkan salah satu lembaga negara itu. 

Selain itu, hal demikian juga melanggar kode etik pasal 52 Tentang Tata Tertib dan juga penyalahgunaan jabatan sebagai ketua. 

Hingga berita ini diturunkan seluruh anggota dan pimpinan DPD RI terus melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga tinggi negara termasuk Presiden Jokowi. Keputusan akhirnya, tetap status Irman Gusman dicopot dari Ketua dan anggota DPD RI.(Ard)

BACA JUGA:

  1. Menyalahi Kode Etik, Alasan Irman Gusman Dimakzulkan
  2. Sidang BK DPD Copot Ketua DPD Irman Gusman
  3. Saut Bantah Penangkapan Irman Gusman Terburu-buru   
  4. Terima Uang Rp100 juta, Irman Gusman Terjerat Kasus Kuota Gula Impor
  5. Ditetapkan Jadi Tersangka, Irman Gusman Terlibat Dua Kasus

 

#Kasus Korupsi #Ketua DPD #Irman Gusman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan