Hari Apes Enggak Ada di Kalender! Lurah Manggarai Langsung Ingin Visum Usai Kena Bogem Massa Aksi
Aksi Bentrok Demo Bubarkan DPR di Jalan Gerbang Pemuda, Spark Mall Senayan Jakarta
Merahputih.com - Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, menjadi korban pemukulan saat demo di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi pada Senin (25/8) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat pengeroyokan ini, Sidik harus menjalani visum sebelum membuat laporan polisi di Polsek Palmerah.
"Sekarang mau visum dulu. Setelah visum, langsung bisa buat laporan polisi (LP) di Polsek Palmerah," kata Sidik kepada wartawan.
Baca juga:
Lurah Manggarai Siapkan Laporan ke Polisi setelah Dikeroyok Pendemo
Sidik mengungkapkan bahwa ia dan sopirnya, Asep Yudiana, berhasil melarikan diri dari amukan massa, yang diduga merupakan peserta unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.
Saat kejadian, Sidik sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di Tanah Abang Dalam.
Selain mengalami luka-luka memar dan lecet di mata, wajah, badan, dan kaki, Sidik juga harus menanggung kerugian materi.
Baca juga:
Naik Mobil Dinas, Lurah Manggarai Dikeroyok Massa Pendemo di Kawasan DPR
Mobil dinas berpelat merahnya rusak berat, dan ia kehilangan dua ponsel senilai Rp25 juta, dompet, serta barang-barang pribadi lainnya.
Sidik berharap nomor ponselnya bisa diaktifkan kembali. Ia juga berencana melaporkan kerusakan mobil dinasnya karena insiden ini terjadi saat demo besar.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok