Hari Apes Enggak Ada di Kalender! Lurah Manggarai Langsung Ingin Visum Usai Kena Bogem Massa Aksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Hari Apes Enggak Ada di Kalender! Lurah Manggarai Langsung Ingin Visum Usai Kena Bogem Massa Aksi

Aksi Bentrok Demo Bubarkan DPR di Jalan Gerbang Pemuda, Spark Mall Senayan Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, menjadi korban pemukulan saat demo di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi pada Senin (25/8) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Akibat pengeroyokan ini, Sidik harus menjalani visum sebelum membuat laporan polisi di Polsek Palmerah.

"Sekarang mau visum dulu. Setelah visum, langsung bisa buat laporan polisi (LP) di Polsek Palmerah," kata Sidik kepada wartawan.

Baca juga:

Lurah Manggarai Siapkan Laporan ke Polisi setelah Dikeroyok Pendemo

Sidik mengungkapkan bahwa ia dan sopirnya, Asep Yudiana, berhasil melarikan diri dari amukan massa, yang diduga merupakan peserta unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.

Saat kejadian, Sidik sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di Tanah Abang Dalam.

Selain mengalami luka-luka memar dan lecet di mata, wajah, badan, dan kaki, Sidik juga harus menanggung kerugian materi.

Baca juga:

Naik Mobil Dinas, Lurah Manggarai Dikeroyok Massa Pendemo di Kawasan DPR

Mobil dinas berpelat merahnya rusak berat, dan ia kehilangan dua ponsel senilai Rp25 juta, dompet, serta barang-barang pribadi lainnya.

Sidik berharap nomor ponselnya bisa diaktifkan kembali. Ia juga berencana melaporkan kerusakan mobil dinasnya karena insiden ini terjadi saat demo besar.

#Pendemo #Demo Rusuh #Lurah #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Lasarus menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 29 menit lalu
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Indonesia
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Masyarakat juga berharap proses pemulihan, baik infrastruktur maupun administrasi, dapat berjalan lebih cepat
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 29 menit lalu
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Kritik Keras Pejabat Minim Empati di Tragedi Banjir Sumatra
Keterbatasan beban yang ditanggung gubernur dan bupati itu nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR Kritik Keras Pejabat Minim Empati di Tragedi Banjir Sumatra
Indonesia
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra
DPR RI mendesak Kemen PU, Kemenhub, BNPP, dan BMKG bergerak cepat menangani banjir dan longsor di Sumatra. BNPB mencatat 442 korban tewas dan 402 hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Bagikan