Harga BBM Naik, Wagub DKI Sebut Bakal ada Kenaikan Harga di Sejumlah Sektor

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 05 September 2022
Harga BBM Naik, Wagub DKI Sebut Bakal ada Kenaikan Harga di Sejumlah Sektor

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi serentak di seluruh wilayah. Tak terkecuali di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bicara soal kenaikan harga BBM yang berdampak ke angkutan umum dan hal lainnya.

Baca Juga:

Tarif Bus AKAP di Kampung Rambutan Naik Seiring Penaikan Harga BBM

"Kenaikan BBM itu tentu berdampak pada semua sektor, karena berdampak pada angkutan, logistik dan semuanya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/9).

Riza mengatakan Pemprov DKI bakal menyikapi kenaikan harga BBM itu dengan baik. Dia menyebut semua kenaikan BBM tersebut menjadi berat bagi semua.

"Hampir pasti ada kenaikan-kenaikan harga. Namun kami harapkan kenaikan harganya tidak besar, sehingga masih dapat dijangkau oleh warga jakarta khususnya," jelas Ketua DPD Gerindra DKI ini.

Riza mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk menjaga inflasi di Jakarta.

"Ya kan upaya-upaya terus dilakukan ya, sepanjang ini kita terus koordinasi, rapat-rapat dengan semua stakeholder, dengan pihak terkait ya," ujarnya.

Namun, ia menilai, bahwa keputusan pemerintah tersebut karena dampak krisis. Salah satunya adalah adanya perang antara Ukraina dengan Rusia yang hingga saat ini masih berlangsung.

Selain itu, Riza menyebutkan krisis pangan, finansial, dan energi di dunia, turut menjadi faktor penyebab pemerintah menaikkan harga BBM.

Baca Juga:

Kenaikan BBM Bakal Dorong Inflasi 2022 Capai 6,8 Persen

"Pemerintah pusat kan juga sudah menyiapkan lebih dari Rp 500 triliun untuk subsidinya. Jadi selama ini tidak ada pilihan bagi pemerintah pusat kecuali menaikan," ujar Ariza.

Namun memang hal tersebut menurut Riza harus diiringi dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Riza mengatakan, hal itu karena selama ini menurut pemerintah pusat subsidi BBM yang diberikan lebih dinikmati oleh kelompok menengah ke atas.

Oleh karena itu subsidinya dialihkan untuk BLT yang sasarannya memang kepada kelompok menengah ke bawah

"Kami minta kepada masyarakat khususnya yang ada di DKI Jakarta, untuk menyikapi kenaikan BBM secara bijak," ujar Riza.

Ia mengimbau, apabila terjadi unjuk rasa jangan sampai berujung anarkis yang malah membuat rugi baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Jangan sampai Kota Jakarta yang sudah kita bangun bersama-sama malah dirusak oleh kelompok atau orang yang 'membonceng' saat unjuk rasa," ujar Ariza.

Diketahui, pemerintah pusat telah menaikkan harga BBM di SPBU Pertamina pada Sabtu (3/9) siang. Untuk harga Pertalite sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. Lalu untuk harga Solar sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.Sedangkan untuk harga Pertamax sebelumnya Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. (Knu)

Baca Juga:

Demo Protes Penaikan Harga BBM di Jakarta Digelar di 9 Titik

#DPR RI #Wagub DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria #BBM #BBM Bersubsidi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Simak detail pembahasan yang menargetkan penyelesaian pada 2026
Angga Yudha Pratama - 7 menit lalu
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa saat demonstrasi beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Cak Udin juga menekankan pentingnya membangun ekonomi berdikari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Indonesia
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Secara keseluruhan, terdapat 10 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Bagikan