Harga Bahan Pokok Meroket di Bulan Ramadan, Mulan Jameela Suarakan Jeritan Emak-emak di Dapur

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Harga Bahan Pokok Meroket di Bulan Ramadan, Mulan Jameela Suarakan Jeritan Emak-emak di Dapur

Pasar tradisional. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, menyuarakan keluhan para ibu rumah tangga terkait lonjakan sejumlah harga bahan pokok selama bulan Ramadan.

Hal itu diungkap Mulan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (3/3)

Mulan awalnya menyoroti peningkatan harga bahan makanan yang membebani masyarakat, terutama bagi keluarga dengan anggaran terbatas.

Ia menjelaskan harga sejumlah bahan pokok seperti daging, minyak, hingga bahan dasar seperti bawang putih, cabai, dan telur, terus melonjak menjelang hari raya.

Menurutnya, harga yang meroket ini terkesan dimanfaatkan oleh pedagang dengan alasan "aji mumpung" karena permintaan tinggi selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.

Baca juga:

Harga Bahan Pokok Makin Melonjak di Awal Ramadan, Cabai Rp 100 Ribu Per Kilogram di Solo

"Yang saya pengen sampaikan adalah kenapa sih kesannya seperti aji mumpung gitu loh? Ah mumpung-mumpung, ah mampang mempeng, kalau bahasa Sunda mampang-mempeng Pak. Aji mumpung kalau lagi puasa Lebaran yaudah suka-suka saja dah harganya naik,” sesal Mulan.

Istri dari pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani ini juga mengungkapkan keresahan banyak ibu rumah tangga yang mengeluhkan harga bahan pokok yang semakin sulit dijangkau.

Salah satu contoh yang dia sebutkan, seorang pria yang membuat konten di media sosial mengungkapkan bahwa uang Rp 50 ribu yang diberikan untuk membeli bahan makanan hanya cukup untuk membeli bawang putih, cabai, dan telur tanpa lauk atau bahan lainnya.

"Itu bukan hari besar pak, konten yang dibikin bukan hari besar pak, hari biasa. Jadi apakah ini suatu harus jadi suatu kebiasaan, diperbolehkan, mumpung hari besar yaudah silahkan suka-suka deh harga mahal, apa memang harus seperti itu? Aji mumpung gitu loh Pak. Kan kasian Pak masyarakat gitu loh,” keluh Mulan.

Baca juga:

Ramadan Baru Mulai, Harga Bahan Pokok Langsung Naik

Ia juga mengkritik kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa barang seperti minyak goreng yang masih tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Ini aja minyak ada HET 15.700 kok di pasaran 17.200 apalagi yang lain-lain, kan bingung gitu. Yang jadi korban siapa lagi, ibu-ibu yg jadi dimarahin sama bapaknya,” imbuhnya.

Mulan pun berharap pemerintah dapat lebih tegas dalam mengendalikan harga bahan pokok, baik pada hari-hari biasa maupun selama hari raya, agar masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga, tidak semakin terbebani.

“Itu mungkin yang mau saya sampaikan, ini salah satu ungkapkan jeritan para emak-emak di dapur, mudah-mudahan harga pokok bisa terjaga tidak hanya di hari-hari biasa tapi juga di hari-hari besar hari keagamaan," tandasnya. (Pon)

#Kementerian Perdagangan #Mulan Jameela #DPR RI #Harga Bahan Pokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan