Hardiknas, Bawaslu Mulai Kelas SKPP Daring


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, membuka secara resmi penyelenggaraan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring. Program tersebut dibuka secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI dan disaksikan seluruh peserta SKPP Daring.
“Momentum ini (pembukaan SKPP Daring bertepatan dengan peringatan Hardiknas) menjadi penanda bagi kita bahwa cara belajar tidak lagi hanya konvensional. Mau tidak mau, kita harus beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi, daring, sebagai salah satu metode pembelajaran,” ujar Ketua Bawaslu Abhan, Sabtu (2/5).
Baca Juga:
Update COVID-19 Indonesia: Kasus Positif 10.843, Meninggal 831
Anggota Bawaslu M Afifuddin mengatakan, Bawaslu memilih metode daring dalam penyelenggaraan SKKP untuk mengatasi keterbatasan ruang dan waktu pada masa pandemic COVID-19.
Dia menyampaikan, kelompok masyarakat muda, yang menjadi peserta SKPP Daring telah akrab dengan teknologi informasi dan metode komunikasi daring.
“Karena itu, jalan ini kami tempuh. Bawaslu mengambil langkah untuk kemudian menginisiasi SKPP yang tadinya konvensional menjadi daring,” kata Afifuddin.
Afifuddin berharap dengan proses pembelajaran secara daring, semakin banyak pihak yang terlibat. Selain itu, katanya, semakin cepat pula informasi mengenai pemilu dan pengawasan pemilu disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap, SKPP Daring ini pada saatnya menjadi media pembelajaran buat Sahabat sekalian,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Afifudin, dari SKPP Daring akan lahir aktor-aktor pengawas partisipatif. Afifuddin menyampaikan, aktor pengawas partisipatif tersebut adalah mitra Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pilkada dan pemilu.
Sebelumnya, Bawaslu mengumumkan pendaftar SKPP Daring yang lolos seleksi. Dari 20.665 orang yang mendaftar, sebanyak 20.055 orang diputuskan lolos menjadi peserta SKPP Daring dan dapat mengikuti kelas pembelajaran. Proses pembelajaran dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota. 20.055 orang tersebut terdiri dari 12.368 orang laki-laki dan 7.687 orang perempuan.
Pembukaan SKPP Daring dilakukan secara otonom oleh Bawaslu Provinsi secara daring dan langsung melibatkan peserta. Sebagian besar Bawaslu Provinsi menyelenggarakan pembukaan pada Sabtu (2/5). Beberapa Bawaslu Provinsi lain membuka program tersebut pada Senin (4/5/).
Baca Juga:
Dana Triliunan Rupiah di Kartu Prakerja Dianggap Terlalu Besar
Bawaslu meluncurkan program SKPP Daring bertepatan dengan peringatan ulang tahun Bawaslu, 9 April 2020 lalu. Meski dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah yaitu dari Bawaslu kepada peserta.
SKPP Daring juga membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam pengetahuan mengenai pemilu, pilkada dan pengawasannya. Di akhir masa pembelajaran, peserta akan menjalani evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Kelas akan berlangsung selama sekitar sembilan hari. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
