Hardiknas 2025, Komisi X DPR: Kualitas Siswa dan Kesejahteraan Guru Masih Jadi PR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
Hardiknas 2025, Komisi X DPR: Kualitas Siswa dan Kesejahteraan Guru Masih Jadi PR

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 harus dijadikan momen untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Masih banyak pekerja rumah (PR) yang harus diselesaikan.

"Kita harus akui bahwa masih banyak pekerja rumah di bidang pendidikan yang harus diselesaikan. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah," terang Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, Jumat (2/5).

Dia mengatakan bahwa kualitas pendidikan sangat menentukan kemajuan sebuah bangsa dan negara. Banyak negara yang maju karena kualitas pendidikannya baik. Jika Indonesia ingin maju, maka kualitas pendidikan harus terus ditinggatkan.

"Maka dalam momen Hardiknas 2025, mari kita tingkat kualitas pendidikan, sehingga Indonesia akan menjadi negara maju," ujarmya.

Baca juga:

Prabowo Ucapkan Terima Kasih Pada Guru Saat Hardiknas, Janji Segera Perbaiki Ribuan Sekolah

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memberikan sejumlah catatan terhadap kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Pertama terkait kondisi guru. Salah satunya terkait kesejahteraan guru.

Menurutnya, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Kondisi kesejahteraan guru banyak yang memprihatinkan.

Salah satunya terkait gaji yang rendah. Menurut Survei Kesejahteraan Guru yang dilakukan oleh IDEAS tahun 2024, 42,4 persen guru menerima gaji di bawah Rp 2 juta per bulan, tergantung pada golongan dan masa kerja.

Bahkan, kata dia, banyak guru di daerah yang hanya menerima gajian ratusan ribu per bulan. Tentu gaji yang diterima guru tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, sehingga mereka terpaksa mencari kerja sampingan.

Selain kesejahteraan guru, beban kerja guru juga tinggi. Seorang guru rata-rata mengajar 24 jam pelajaran per minggu. Tapi, sering kali mereka juga harus mengurus tugas administratif dan kegiatan ekstrakurikuler.

Banyak guru yang kurang mendapatkan pelatihan dan pengembangan profesional. Menurut laporan dari World Bank (2021), hanya 30 persen guru yang mengikuti pelatihan dalam satu tahun terakhir.

"Akhirnya banyak guru merasa tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk mengajar dengan efektif, sehingga kualitas pengajaran menurun," ujarnya.

Selanjutnya, terkait dengan kualitas siswa Indonesia. Menurut Program Penilaian Siswa Internasional atau Programme for International Student Assessment (PISA), Indonesia berada di peringkat ke 69 dari 80 negara yang terdaftar dalam penilaian PISA 2022 oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Di tingkat ASEAN, Indonesia berada di peringkat keenam dengan skor total 1.108, di bawah Thailand (1.182). Sementara dua negara di bawah Indonesia adalah Filipina (1.058) serta Kamboja (1.012).

Baca juga:

Kado Hardiknas: Ratusan Siswa Jakarta Terima Pemutihan Ijazah, Denda yang Dihapus Capai Rp 1,6 Miliar

"Hasil itu menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih membutuhkan peningkatan," jelas alumnus STT Telkom Bandung itu.

Lalu Ari juga menyinggung soal kurikulum di Indonesia yang sering berubah. Setiap berganti rezim, kurikulum selalu berubah. Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian terhadap kurikulum nasional. Memang belum ada kurikulum yang baru.

"Ke depannya, pemerintah perlu menetapkan kurikulum nasional yang berlaku dalam jangka panjang. Sehingga tidak setiap ganti menteri, ganti kurikulum," tandas Lalu Ari. (Pon)

#Hardiknas #Hardiknas 2025 #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan