Hardiknas 2025, Komisi X DPR: Kualitas Siswa dan Kesejahteraan Guru Masih Jadi PR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
Hardiknas 2025, Komisi X DPR: Kualitas Siswa dan Kesejahteraan Guru Masih Jadi PR

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (DPR RI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 harus dijadikan momen untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Masih banyak pekerja rumah (PR) yang harus diselesaikan.

"Kita harus akui bahwa masih banyak pekerja rumah di bidang pendidikan yang harus diselesaikan. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah," terang Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, Jumat (2/5).

Dia mengatakan bahwa kualitas pendidikan sangat menentukan kemajuan sebuah bangsa dan negara. Banyak negara yang maju karena kualitas pendidikannya baik. Jika Indonesia ingin maju, maka kualitas pendidikan harus terus ditinggatkan.

"Maka dalam momen Hardiknas 2025, mari kita tingkat kualitas pendidikan, sehingga Indonesia akan menjadi negara maju," ujarmya.

Baca juga:

Prabowo Ucapkan Terima Kasih Pada Guru Saat Hardiknas, Janji Segera Perbaiki Ribuan Sekolah

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memberikan sejumlah catatan terhadap kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Pertama terkait kondisi guru. Salah satunya terkait kesejahteraan guru.

Menurutnya, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Kondisi kesejahteraan guru banyak yang memprihatinkan.

Salah satunya terkait gaji yang rendah. Menurut Survei Kesejahteraan Guru yang dilakukan oleh IDEAS tahun 2024, 42,4 persen guru menerima gaji di bawah Rp 2 juta per bulan, tergantung pada golongan dan masa kerja.

Bahkan, kata dia, banyak guru di daerah yang hanya menerima gajian ratusan ribu per bulan. Tentu gaji yang diterima guru tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, sehingga mereka terpaksa mencari kerja sampingan.

Selain kesejahteraan guru, beban kerja guru juga tinggi. Seorang guru rata-rata mengajar 24 jam pelajaran per minggu. Tapi, sering kali mereka juga harus mengurus tugas administratif dan kegiatan ekstrakurikuler.

Banyak guru yang kurang mendapatkan pelatihan dan pengembangan profesional. Menurut laporan dari World Bank (2021), hanya 30 persen guru yang mengikuti pelatihan dalam satu tahun terakhir.

"Akhirnya banyak guru merasa tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk mengajar dengan efektif, sehingga kualitas pengajaran menurun," ujarnya.

Selanjutnya, terkait dengan kualitas siswa Indonesia. Menurut Program Penilaian Siswa Internasional atau Programme for International Student Assessment (PISA), Indonesia berada di peringkat ke 69 dari 80 negara yang terdaftar dalam penilaian PISA 2022 oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Di tingkat ASEAN, Indonesia berada di peringkat keenam dengan skor total 1.108, di bawah Thailand (1.182). Sementara dua negara di bawah Indonesia adalah Filipina (1.058) serta Kamboja (1.012).

Baca juga:

Kado Hardiknas: Ratusan Siswa Jakarta Terima Pemutihan Ijazah, Denda yang Dihapus Capai Rp 1,6 Miliar

"Hasil itu menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih membutuhkan peningkatan," jelas alumnus STT Telkom Bandung itu.

Lalu Ari juga menyinggung soal kurikulum di Indonesia yang sering berubah. Setiap berganti rezim, kurikulum selalu berubah. Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian terhadap kurikulum nasional. Memang belum ada kurikulum yang baru.

"Ke depannya, pemerintah perlu menetapkan kurikulum nasional yang berlaku dalam jangka panjang. Sehingga tidak setiap ganti menteri, ganti kurikulum," tandas Lalu Ari. (Pon)

#Hardiknas #Hardiknas 2025 #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan