Harapan Partai Politik untuk Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Februari 2023
Harapan Partai Politik untuk Pemilu 2024

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemungutan suara Pemilu 2024 tak sampai setahun lagi. Sejumlah harapan dari partai politik tentang pemilu yang jujur dan adil terus berdatangan.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi meyakini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat bekerja secara maksimal dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.

Ia menyebut pentingnya menyelenggarakan pemilihan yang jujur akan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia agar semakin baik.

Baca Juga:

Bawaslu Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pemilu 2024

Perlu ada komitmen bersama untuk penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan bersih.

"Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi yang ada di Indonesia. Selain itu, ini adalah basis legitimasi dari rakyat," tutur Aboe di Jakarta, Selasa (15/2).

Anggota Komisi III DPR RI itu juga menyebut, perlu menjaga suasana agar tetap kondusif dan terjaminnya hak konstitusional rakyat dalam memilih.

"Kita bersama memiliki komitmen untuk menjaga suasana yang kondusif. Jadi mari kita sajikan pemilu yang bisa menjadi pesta rakyat, semua harus senang dengan pesta rakyat ini," kata dia.

Baca Juga:

PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang dalam Proses Pemilu 2024

Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, harus ada jaminan bahwa seluruh warga Indonesia dapat menggunakan haknya sesuai konstitusi.

"Biarkan mereka bisa menyalurkan aspirasi sesuai aturan yang ada," pungkas Aboe.

Sementara itu, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono berharap agar Pemilu 2024 dapat melahirkan hasil demokrasi yang kelak bisa dinikmati seluruh warga Indonesia.

Menurut dia, pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali merupakan hasil aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan. Sehingga melahirkan hasil demokrasi yang kelak bisa dinikmati seluruh warga Indonesia.

"Karena tiap lima tahun memiliki makna, rakyat pun menilai aspirasi yang dititipkan baik ke eksekutif maupun legislatif,” ungkapnya.

Mardiono yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan ini mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

"Dan kami berharap Pemilu 2024 sesuai tema yaitu pemilu sebagai sarana integritas bangsa,” ujar dia. (Knu)

Baca Juga:

Ketua KPU Optimistis Menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan Lancar

#Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan