Pemilu 2019

Hanura Bergabung dengan Sejumlah Partai Baru Gagal Lolos ke Parlemen

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 April 2019
 Hanura Bergabung dengan Sejumlah Partai Baru Gagal Lolos ke Parlemen

Ilustrasi partai politik peserta Pemilu 2019 (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Beberapa lembaga survei yang telah terakreditasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan quick count atau penghitungan cepat terkait partai politik yang bakal lolos ke Senayan. Salah satunya Survei Indokator Politik Indonesia (Indikator).

Berdasarkan catatan suara yang masuk di lembaga Indikator 84 persen, PDI Perjuangan masih di posisi atas partai politik yang di pilih para pencoblos di Pemilu 2019 dengan meraih 19,12 persen, disusul Gerindra sebesar 12,84 persen.

Hanura menjadi partai lama yang gagal masuk ke parlemen
Partai Hanura menjadi satu-satunya partai lama yang gagal lolos ke parlemen dalam Pemilu 2019 (Foto: ist)

Kemudian diperingkat ketiga Partai Golkar dengan memperoleh suara 11,96 persen, suara 10,14 diraih oleh PKB diurutan keempat, setelah itu kelima Partai Nasdem 9,06 persen.

Lanjutnya pada tingkat keenam ada PKS dengan suara 8,26 persen, dan ketujuh ada partai Demokrat perolehan suara 7,65 persen, PAN dengan meraih 6,57 persen diperingkat delapan, posisi kesembilan ada PPP mendapatkan suara 4,51 persen.

Setelah itu diposisi kesepuluh ada Partai Perindo 2,66 persen, dan kesebelas ada Berkarya dengan perolehan 2,05 persen, disusul diperingkat duabelas PSI dengan suara 1,89 persen, tiga belas ada Hanura 1,61 persen, selanjutnya peringkat empatbelas ada PBB dengan perolehan 0,92.

Kemudian peringkat kelimabelas ada Partai Garuda dengab suara 0,51 persen, dan diposisi bontot ada PKPI 0,25 persen. Hanura menjadi salah satu partai lama yang gagal masuk ke Senayan lantaran tidak memenuhi ambang batas parlmen.(Asp)

#Partai Politik #Pemilu 2019 #Partai Hanura #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan