Halalbihalal Kawal MK Tetap Digelar, Moeldoko: Mereka Punya Agenda Lain

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Foto: KSP
Merahputih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jendral (Purn) Moeldoko mengatakan sejumlah pihak yang terlibat dalam gerakan aksi demonstrasi di Jakarta saat sidang pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) dipastikan tidak menghendaki terjadinya rekonsiliasi dalam sengketa pilpres.
"Saat ini sedang berjalan upaya rekonsiliasi. Tapi kita juga sudah mengenali adanya kelompok-kelompok yang tidak menghendaki adanya rekonsiliasi," ujar Moeldoko di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Salah Kaprah Makna 'Halalbihalal' Aksi Massa PA 212
"Sepertinya mereka punya agenda lain, sehingga masih menginginkan untuk turun ke jalan," sambung Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu memperkirakan sekitar 2.500 hingga 3.000 orang akan menggelar aksi besok. "Informasi besok akan ada sekitar 2.500 sampai 3.000 massa yang akan bergerak," singkat dia.

Meski begitu, Moeldoko mengklaim, pihak berwajib sudah mengidentifikasi massa tersebut. Massa itu berasal dari sejumlah kelompok masyarakat yang bergerak menuju arah Jakarta.
Upaya penanganan terhadap demonstran, kata Moeldoko, akan dilakukan oleh instansi berwenang melalui imbauan keamanan, kecuali perlakuan terhadap perusuh.
BACA JUGA: Empat Hal yang Bikin TKN Yakin MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi
"Akan ada tindakan tegas kalau nyata-nyata sebagai perusuh. Sepanjang demo akan kita perlakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan

Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi

DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh

MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera

Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
