Halalbihalal Kawal MK Tetap Digelar, Moeldoko: Mereka Punya Agenda Lain

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2019
Halalbihalal Kawal MK Tetap Digelar, Moeldoko: Mereka Punya Agenda Lain

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Foto: KSP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jendral (Purn) Moeldoko mengatakan sejumlah pihak yang terlibat dalam gerakan aksi demonstrasi di Jakarta saat sidang pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) dipastikan tidak menghendaki terjadinya rekonsiliasi dalam sengketa pilpres.

"Saat ini sedang berjalan upaya rekonsiliasi. Tapi kita juga sudah mengenali adanya kelompok-kelompok yang tidak menghendaki adanya rekonsiliasi," ujar Moeldoko di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Salah Kaprah Makna 'Halalbihalal' Aksi Massa PA 212

"Sepertinya mereka punya agenda lain, sehingga masih menginginkan untuk turun ke jalan," sambung Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu memperkirakan sekitar 2.500 hingga 3.000 orang akan menggelar aksi besok. "Informasi besok akan ada sekitar 2.500 sampai 3.000 massa yang akan bergerak," singkat dia.

moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Meski begitu, Moeldoko mengklaim, pihak berwajib sudah mengidentifikasi massa tersebut. Massa itu berasal dari sejumlah kelompok masyarakat yang bergerak menuju arah Jakarta.

Upaya penanganan terhadap demonstran, kata Moeldoko, akan dilakukan oleh instansi berwenang melalui imbauan keamanan, kecuali perlakuan terhadap perusuh.

BACA JUGA: Empat Hal yang Bikin TKN Yakin MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi

"Akan ada tindakan tegas kalau nyata-nyata sebagai perusuh. Sepanjang demo akan kita perlakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (Knu)

#Jenderal Moeldoko #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Berita Foto
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil saat mengikuti sidang pengucapan putusan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Selain masalah kebebasan berpendapat, para mahasiswa menyoroti adanya diskriminasi hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Bagikan