Salah Kaprah Makna 'Halalbihalal' Aksi Massa PA 212

Massa halalbihalal Persaudaraan Alumni 212 (MPkanugraha)
Merahputih.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bidang perkembangan politik lokal Hermawan Sulistyo menyoroti rencana aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan menggelar aksi massa bertajuk HalalBihalal Akbar di sekitaran gedung MK saat pembacaan putusan sengketa Pilpres.
Halalbihalal yang dimaknai Massa 212 itu salah kaprah. Harusnya Halalbihalal merupakan momen untuk saling memaafkan satu sama lain. Lokasi halabihalah juga bukan di jalan raya melainkan di tempat yang tenang.
"Pertama, halalbihalal itu untuk silaturahim saling maaf memaafkan di tempat yang tenang. Di MK itu sedang sibuk pengambilan keputusan, sedang ada masalah sengketa hasil Pilpres. Yang kedua lokasinya di jalanan, jalan umum. Masa halalbihalal nya di jalan raya, itu bukan halalbihalal," kata Hermawan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Orasi Abdullah Hehamahua Seret KPK Usut Dugaan Kecurangan Pilpres
Hermawan menuturkan aksi menuntut pengusutan kecurangan Pilpres 2019 di Bawaslu pada 21 dan 22 Mei yang berujung kerusuhan, semestinya menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain yang hendak mengerahkan massa.
Pihaknya khawatir akan ada pihak tertentu yang akan memanfaatkan kerumunan massa untuk tujuan tertentu. "Yang mau halalbihalal, apa tidak takut terjadi seperti kemarin lagi (jatuh korban)? Masa halalbihalal di tengah jalan, halalbihalal itu silaturahmi di tempat yang lagi tak ada konflik politik," jelas Hermawan.
Hermawan pun menyarankan Polri untuk melakukan upaya preventif dengan mencegah warga dari luar Jakarta yang hendak ikut dalam kegiatan di sekitar MK, masuk ke wilayah Jakarta. "Untuk antisipasinya, polisi harus tahu sumber massanya itu dari mana, kalau misalnya dari Banten ya polisi Banten-lah yang bertindak mengupayakan preventifnya. Jangan setelah ada penembakan, baru sibuk semua," tegas Hermawan.

Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyampaikan rencana PA 212, GNPF dan beberapa organisasi lainnya untuk mengawal sidang putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi.
Novel beralasan pada kesempatan yang sama juga akan dilakukan kegiatan halalbihalal. "Agendanya juga sama untuk menegakkan keadilan, kecurangan agar bisa didiskualifikasi dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kami hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi super damai sebagaimana yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya," kata Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin.
BACA JUGA: Pimpin 3.000 Pendemo, Abdullah Hehamahua Ingatkan MK Awas NKRI Bubar
Novel menyebut aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama. "Karena juga masih (bulan) Syawal ya kami buat sekalian halalbihalal di sana. Itu kan Ijtimak Ulama, bukan hanya satu ulama saja. Ijtimak ulama itu kita selalu mengikuti keputusan para ulama," ucap dia.
Novel juga menyebut aksi kawal sidang MK ini digelar atas sepengetahuan Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Dia menyebut Rizieq juga mendukung penyelenggaraan aksi yang digelar sehari sebelum putusan MK 26 Juni 2019 itu. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan

Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi

DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh

MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera

Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
