Hakordia 2021 di Mata ICW: Pemberantasan Korupsi Mendekati Titik Nadir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Desember 2021
Hakordia 2021 di Mata ICW: Pemberantasan Korupsi Mendekati Titik Nadir

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momentum Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) yang jatuh pada Kamis (9/12) patut dirayakan dengan kesedihan. Masyarakat perlu menyadari bahwa menyandarkan harapan tinggi pada negara untuk memberantas korupsi akan jatuh pada mimpi belaka.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo. Menurutnya, momentum Hakordia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi.

"Karena korupsi selalu mengorbankan kita sebagai warga masyarakat. Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi," kata Adnan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12).

Baca Juga:

Korupsi Bansos COVID-19, KPK Dalami Barang Bukti Duit Rp14,5 Miliar

Adnan menilai, pemberantasan korupsi kian mendekati titik nadir. Fenomena state capture, dimana cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik dengan cara-cara korup terjadi di berbagai bidang.

"Demikian halnya, penanganan pandemi COVID-19 justru dimanfaatkan sejumlah elit politik dengan pelaku bisnis untuk meraup keuntungan di tengah kemerosotan ekonomi dan peningkatan masalah sosial," ujarnya.

Janji yang disampaikan oleh pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi juga dinilai tidak terwujud. Sebaliknya, masyarakat terus menjadi korban atas kejahatan korupsi.

"Sejumlah survei terbaru yang telah dirilis berbagai lembaga telah menggambarkan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan," ungkapnya.

Misalnya, Indeks Perilaku Antikorupsi 2021 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Temuannya menunjukkan adanya peningkatan praktik suap-menyuap yang dilakukan masyarakat saat mengakses pelayanan publik.

Hal itu pun diperkuat oleh survei Litbang Kompas yang dirilis beberapa waktu lalu. Setidaknya hampir setengah dari total responden mengatakan perilaku korupsi semakin parah di tengah masyarakat.

"Sedangkan dari sisi negara, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga anjlok, baik skor maupun peringkatnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir," ujarnya.

Baca Juga:

Jokowi Yakin Rasa Malu Nikmati Hasil Bisa Tangkal Korupsi

Bahkan, lembaga survei Indikator Politik memberikan peringatan serius atas fenomena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Temuan-temuan di atas, menurut Adnan, bukan hal mengejutkan lagi. Sebab, satu tahun terakhir masyarakat dapat secara jelas melihat agenda pemberantasan korupsi semakin dikesampingkan oleh negara.

"Bagaimana tidak, dari aspek penegakan hukum saja, kebijakan atau keputusan yang diambil justru semakin tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh," tegas dia.

Misalnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak pengujian materi UU KPK, penghapusan syarat memperketat remisi bagi koruptor oleh Mahkamah Agung (MA), hingga vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik.

Baca Juga:

Jokowi Singgung Listrik KPK Padam di Peringatan Hari Antikorupsi

Menurutnya, agenda penguatan KPK sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi jauh panggang dari api. Kebijakan politik revisi UU KPK, terpilihnya komisioner KPK bermasalah, pemecatan puluhan pegawai lembaga antirasuah secara ugal-ugalan melalui Tes Wawasan Kebangsaan mencerminkan bukti pelemahan anti-korupsi, alih-alih penguatan.

"Celakanya, Presiden tidak mengambil tindakan berarti, meskipun rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM yang menemukan praktik pelanggaran serius atas TWK KPK. Bisa dikatakan, Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi," tegas dia.

Adnan menyebut, meredupnya kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dapat dipotret dari politik legislasi nasional. Sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas.

"Merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik. Praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi COVID-19 menjadi bukti konkret melemahnya tata kelola pemerintahan," tutup dia. (Pon)

#ICW #Hari Antikorupsi Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
ICW membongkar adanya dugaan mark up proyek sertifikasi halal BGN. ICW pun meminta KPK menyelidiki proyek tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
ICW menilai penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi melemahkan meritokrasi serta mengancam independensi lembaga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
Indonesia
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
ICW menilai, pemeriksaan Bobby Nasution terlalu lamban. Hal itu menjadi sinyal bahwa KPK berpotensi masuk angin.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Bagikan