Jokowi Singgung Listrik KPK Padam di Peringatan Hari Antikorupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 16 Desember 2020
Jokowi Singgung Listrik KPK Padam di Peringatan Hari Antikorupsi

Gedung KPK (Twitter @PBB2019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung listrik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat padam saat peringatan puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia)

"Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, yang disiarkan melalui konfrensi video, Rabu (16/12).

Dalam acara yang juga disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden dan KPK RI itu sempat terhenti sekitar 5 menit akibat listrik di gedung lembaga antirasuah padam.

Baca Juga

Puluhan Pegawainya Positif COVID-19, KPK Lockdown 3 Hari

Saat kejadian itu Ketua KPK Firli Bahuri tengah menyampaikan pidato pembuka. Saat listrik kembali menyala, Presiden Jokowi langsung menyampaikan sambutan.

Tak hanya menyinggung listrik padam, Jokowi juga menekankan profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Namun, lanjut dia, orientasi dan 'mindset' dalam pengawasan dan penegakan hukum diarahkan pada tata kelola dan pencegahan korupsi.

Jokowi
Presiden Presiden Joko Widodo hadir pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020). ANTARA/HO-Biropres Setpres/Muchlis Jr/aa. (Handout Biro Pers Sekretariat Presiden)

Artinya, kata Presiden, kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Jokowi menggarisbawahi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi agar tidak terjadi lagi.

"Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegah-nya, butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi," tutur Jokowi.

Presiden juga menyatakan perlunya pengawas baik internal maupun eksternal dalam program pemberantasan korupsi. Sekaligus perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi lewat langkah-langkah sistematis dari hulu sampai hilir.

"Bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan," tutur Kepala Negara. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Yakin Rasa Malu Nikmati Hasil Bisa Tangkal Korupsi

#Breaking #Jokowi #KPK #Hari Antikorupsi Internasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
Kebakaran Pabrik Mebel Jokowi, 2 Jam Padamkan Sendiri Gagal Baru Panggil Damkar
Pabrik mebel PT Rakabu Sejahtera milik Presiden ke-7 Jokowi di Sragen terbakar akibat kebocoran pipa oli. Simak kronologi dan penanganannya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Kebakaran Pabrik Mebel Jokowi, 2 Jam Padamkan Sendiri Gagal Baru Panggil Damkar
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Bagikan