Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Yakin Rasa Malu Nikmati Hasil Bisa Tangkal Korupsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Desember 2020
Jokowi Yakin Rasa Malu Nikmati Hasil Bisa Tangkal Korupsi

Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo meyakini jika menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi, bakal menjadi cara yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi.

"Tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama," Presiden dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang disampaikan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12).

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Mensos Juliari Catut Rp 33 Ribu per Paket Bansos

Ia menegaskan, semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalkan peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat.

Jokowi mengatakan, upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik juga merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi.

Pemerintah, tegas ia, memberi perhatian utama terhadap sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak seperti sektor-sektor yang memengaruhi ekosistem berusaha terutama UMKM.

“Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Presiden dalam sambutannya secara virtual.

KPK
KPK (Foto: Antara)

Pemerintah, ujar Presiden, akan terus mereformasi secara struktural dan besar-besaran. Tumpang tindih regulasi dan birokrasi yang rumit akan dipangkas dan disederhanakan.

“Yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya,” ujarnya.

Pembenahan sistem itu, ujar Presiden, memerlukan dukungan pengawasan efektif dari internal maupun eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga partisipasi publik.

"Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan (korupsi),"ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Korupsi Bansos COVID-19, KPK Dalami Barang Bukti Duit Rp14,5 Miliar

#KPK #Hari Antikorupsi Internasional #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan