Jokowi Yakin Rasa Malu Nikmati Hasil Bisa Tangkal Korupsi


Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco).
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo meyakini jika menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi, bakal menjadi cara yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi.
"Tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama," Presiden dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang disampaikan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12).
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Mensos Juliari Catut Rp 33 Ribu per Paket Bansos
Ia menegaskan, semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalkan peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat.
Jokowi mengatakan, upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik juga merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi.
Pemerintah, tegas ia, memberi perhatian utama terhadap sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak seperti sektor-sektor yang memengaruhi ekosistem berusaha terutama UMKM.
“Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Presiden dalam sambutannya secara virtual.

Pemerintah, ujar Presiden, akan terus mereformasi secara struktural dan besar-besaran. Tumpang tindih regulasi dan birokrasi yang rumit akan dipangkas dan disederhanakan.
“Yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya,” ujarnya.
Pembenahan sistem itu, ujar Presiden, memerlukan dukungan pengawasan efektif dari internal maupun eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga partisipasi publik.
"Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan (korupsi),"ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Korupsi Bansos COVID-19, KPK Dalami Barang Bukti Duit Rp14,5 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
