KPK Dalami Dugaan Mensos Juliari Catut Rp 33 Ribu per Paket Bansos

Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami setiap data dan informasi mengenai kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Termasuk mengenai nominal yang dicatut Juliari dari setiap paket bansos.
Pernyataan ini disampaikan KPK menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menduga nilai yang dikorupsi Juliari mencapai Rp 33 ribu per paket bansos.
Baca Juga:
Mensos Juliari: Ya, Ya Nanti Saya Buat Surat Pengunduran Diri
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Jumat (11/12).
Sebelumnya, Boyamin menduga nilai yang dikorupsi Mensos Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket. Bahkan nilainya dapat mencapai Rp 33 ribu per paket. Dugaan Boyamin berbeda dengan hasil temuan KPK yang menyebut Juliari meminta jatah Rp10 ribu per paket.
"Kalau berapa kira-kira gambarannya perpaket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," kata Boyamin, Jumat (11/12).

Menurut Boyamin, nilai yang dikorupsi politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu diduga melebihi angka Rp10 ribu. Boyamin menelusuri dugaan tersebut dari survei harga barang yang beredar di pasaran.
"Jadi anggaran kan Rp300.000, terus dipotong Rp15.000 untuk transport, Rp15.000 untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270.000. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188.000. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82.000," ungkap Boyamin.
Boyamin mengungkapkan, dalam program pengadaan bansos pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal 20 persen. Adapun 20 persen dari Rp270.000 itu adalah Rp54.000.
"Dari selisih tadi, Rp82.000 dikurangi Rp54.000. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28.000, itu untuk barang ya. Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10.000 dari Rp 15.000. Jadi Rp28.000 ditambah Rp5.000 sekitar Rp33.000," jelas Boyamin.
Baca Juga:
Dengan demikian, menurut Boyamin dari Rp23.000 tersebut dapat menjadi bancakan untuk pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dan para vendor.
"Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen. Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp23.000 tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp10.000," kata Boyamin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat

KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka

KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
