KPK Dalami Dugaan Mensos Juliari Catut Rp 33 Ribu per Paket Bansos
                Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami setiap data dan informasi mengenai kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Termasuk mengenai nominal yang dicatut Juliari dari setiap paket bansos.
Pernyataan ini disampaikan KPK menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menduga nilai yang dikorupsi Juliari mencapai Rp 33 ribu per paket bansos.
Baca Juga:
Mensos Juliari: Ya, Ya Nanti Saya Buat Surat Pengunduran Diri
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Jumat (11/12).
Sebelumnya, Boyamin menduga nilai yang dikorupsi Mensos Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket. Bahkan nilainya dapat mencapai Rp 33 ribu per paket. Dugaan Boyamin berbeda dengan hasil temuan KPK yang menyebut Juliari meminta jatah Rp10 ribu per paket.
"Kalau berapa kira-kira gambarannya perpaket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," kata Boyamin, Jumat (11/12).
Menurut Boyamin, nilai yang dikorupsi politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu diduga melebihi angka Rp10 ribu. Boyamin menelusuri dugaan tersebut dari survei harga barang yang beredar di pasaran.
"Jadi anggaran kan Rp300.000, terus dipotong Rp15.000 untuk transport, Rp15.000 untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270.000. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188.000. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82.000," ungkap Boyamin.
Boyamin mengungkapkan, dalam program pengadaan bansos pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal 20 persen. Adapun 20 persen dari Rp270.000 itu adalah Rp54.000.
"Dari selisih tadi, Rp82.000 dikurangi Rp54.000. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28.000, itu untuk barang ya. Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10.000 dari Rp 15.000. Jadi Rp28.000 ditambah Rp5.000 sekitar Rp33.000," jelas Boyamin.
Baca Juga:
Dengan demikian, menurut Boyamin dari Rp23.000 tersebut dapat menjadi bancakan untuk pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dan para vendor.
"Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen. Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp23.000 tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp10.000," kata Boyamin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
                      Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
                      Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
                      Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
                      Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
                      KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
                      200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
                      Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
                      DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
                      33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran