Hakim PN Sampang Keluhkan Kesejahteraan dan Ancaman Keamanan di Tengah Tugas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 08 Oktober 2024
Hakim PN Sampang Keluhkan Kesejahteraan dan Ancaman Keamanan di Tengah Tugas

Ilustrasi persidangan. (foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang Aji Prakoso mengungkapkan keprihatinannya terhadap kesejahteraan para hakim serta ancaman keamanan yang sering mereka hadapi.

Hal itu disampaikan Aji saat audiensi dengan pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Aji mengungkapkan para hakim merasa terpinggirkan, terutama terkait dengan penghasilan yang dianggap tidak sebanding dengan risiko pekerjaan yang mereka hadapi.

"Kami tidak bisa untuk berada di pemakaman orang tua kami. Saya harus menghibur orang istri saya, karena orang tuanya meninggal," ujarnya.

Baca juga:

Cerita Miris Hakim Indonesia Meninggal di Kos-kosan, 4 Hari Baru Ketahuan

Menurutnya, kondisi itu tidak jarang terjadi di kalangan hakim. Ia juga mengatakan banyak hakim yang terpaksa berpisah dengan keluarganya karena masalah ekonomi.

Aji mengatakan kenaikan gaji yang mereka minta tidak signifikan jika dibandingkan dengan kenaikan gaji di kementerian lainnya, seperti Kementerian Keuangan.

"Bahkan dari naskah kebijakan yang kami ajukan, draft perubahan peraturan pemerintahan nomor 94 tahun 2012, kami hanya meminta besaran kenaikan 142 persen," tuturnya.

Baca juga:

Hakim Gelar Aksi Bersama Tuntut Kesejahteraan, Ini Gaji Pokok dan Tunjangan Sejak Era SBY

Ia juga mengaku sering diintai oleh pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan. Aji juga bercerita saat menangani kasus pembunuhan.

Saat itu, ia mengaku rumahnya kerap didatangi oleh orang tak dikenal, membuat keluarganya merasa terancam. Padahal, di rumahnya ada istri dengan tiga orang anak kecil.

"Saya pernah menangani perkara pembunuhan, bolak-balik rumah diintai, posisi saya harus nginap di kantor karena harus men-draft putusan," pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Hakim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan