Hakim PN Jaksel Tanyakan Polisi Alasan Dua Kali Mangkir Sidang Rizieq

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 08 Maret 2021
Hakim PN Jaksel Tanyakan Polisi Alasan Dua Kali Mangkir Sidang Rizieq

Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali mengadakan sidang praperadilan mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Senin (8/3) atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Persidangan kali ini berjalan setelah dua kali tertunda lantaran pihak termohon selalu tidak hadir. Dalam sidang dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel tersebut, pihak termohon adalah Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam sidang peraperadilan Rizieq yang dipimpin hakim tunggal Suharno, hadir pihak pemohon atau tim pengacara Rizieq Shihab dan termohon Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Pengacara Sebut Penangkapan Rizieq Shihab Cacat Hukum

Suharno pun bertanya terkait alasan ketidakhadiran Polri selama ini dalam sidang Rizieq.

"Alasan tidak hadir kenapa?," ujar Suharno di ruang sidang Utama PN Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pihak termohon mengatakan, pada sidang pertama, alamat yang ditujukan salah. Pihak pemohon ternyata hanya diantar ke Bareskrim Polri.

Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). . ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). . ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Adapun sidang perdana yang batal berkaitan dengan penangkapan serta penahanan Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Senin (22/2) lalu.

"Yang pertama itu karena salah alamat, yang pertama itu (surat panggilan sidang) diantarkan ke Bareskrim," papar salah satu kuasa hukum termohon.

Baca Juga:

Sudah Tewas, Laskar FPI Pengawal Rizieq Dinilai Tak Pantas Dijadikan Tersangka

Suharno kembali melayangkan pertanyaan alasan absen pada persidangan berikutnya. Termohon pun menjelaskan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.

"Yang kedua, kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," tanya Suharno.

"Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," balas termohon.

Sidang kedua kembali gagal pada Senin (1/3) lalu. Sidang sempat dibuka oleh Suharno pada pukul 11.33 WIB.

Tapi dalam keterangan Suharno, pihak termohon belum bisa hadir sidang yang kedua karena panggilan baru dilayangkan satu kali. (Asp)

Baca Juga:

Guru Besar Ilmu Hukum Bandingkan Kerumunan Jokowi dengan Rizieq

#Rizieq Shihab #Sidang Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Sayangkan Hakim Larang Live dan Batasi Akses Wartawan Liput Sidang Hasto
Iwakum menyayangkan terbatasnya akses wartawan untuk meliput sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Iwakum Sayangkan Hakim Larang Live dan Batasi Akses Wartawan Liput Sidang Hasto
Indonesia
Dunia Perhatikan Sidang Hasto, Todung: Bisa Jadi 'Iklan Buruk' untuk Indonesia
Dunia kini memperhatikan sidang Hasto. Kuasa hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, menyatakan keprihatinannya atas proses hukum yang dijalani kliennya.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Dunia Perhatikan Sidang Hasto, Todung: Bisa Jadi 'Iklan Buruk' untuk Indonesia
Indonesia
KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel
KPK tak menghadiri sidang praperadilan staf Hasto. Tim kuasa hukum pun menyebutkan, bahwa KPK tak menghormati surat dari PN Jaksel.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel
Indonesia
Febri Diansyah Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Campur Aduk Fakta dan Opini
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, menyoroti kejanggalan dalam dakwaan yang diajukan oleh KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Maret 2025
Febri Diansyah Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Campur Aduk Fakta dan Opini
Indonesia
Respons KPK Dituding Kubu Hasto Akali Hukum Lewat Penundaan Sidang Praperadilan
KPK merespons pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengingatkan agar tak mengakali hukum lewat penundaan sidang praperadilan.
Soffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Respons KPK Dituding Kubu Hasto Akali Hukum Lewat Penundaan Sidang Praperadilan
Indonesia
Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto: KPK Jangan Akal-Akali Hukum
Kuasa hukum Hasto menduga KPK mengulur waktu pelaksanaan sidang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Maret 2025
Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto: KPK Jangan Akal-Akali Hukum
Indonesia
Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Ditunda 14 Maret
Sidang praperadilan Hasto terkait kasus perintangan penyidikan akan ditunda hingga 14 Maret 2025.
Soffi Amira - Senin, 03 Maret 2025
Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Ditunda 14 Maret
Indonesia
Sidang Praperadilan Jilid II Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret
Kubu KPK belum siap untuk sidang praperadilan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Maret 2025
Sidang Praperadilan Jilid II Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret
Indonesia
KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto
KPK meminta kepada PN Jaksel untuk menunda sidang perdana praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Senin, 03 Maret 2025
KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Lawan KPK Hari ini
PN Jaksel menggelar sidang perdana praperadilan jilid II Hasto Lawan KPK, Senin (3/3). Ada dua permohonan dalam sidang praperadilan ini.
Soffi Amira - Senin, 03 Maret 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Lawan KPK Hari ini
Bagikan