Hakim PN Jaksel Tanyakan Polisi Alasan Dua Kali Mangkir Sidang Rizieq


Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali mengadakan sidang praperadilan mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Senin (8/3) atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Persidangan kali ini berjalan setelah dua kali tertunda lantaran pihak termohon selalu tidak hadir. Dalam sidang dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel tersebut, pihak termohon adalah Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Dalam sidang peraperadilan Rizieq yang dipimpin hakim tunggal Suharno, hadir pihak pemohon atau tim pengacara Rizieq Shihab dan termohon Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Suharno pun bertanya terkait alasan ketidakhadiran Polri selama ini dalam sidang Rizieq.
"Alasan tidak hadir kenapa?," ujar Suharno di ruang sidang Utama PN Jakarta Selatan.
Kuasa hukum pihak termohon mengatakan, pada sidang pertama, alamat yang ditujukan salah. Pihak pemohon ternyata hanya diantar ke Bareskrim Polri.

Adapun sidang perdana yang batal berkaitan dengan penangkapan serta penahanan Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Senin (22/2) lalu.
"Yang pertama itu karena salah alamat, yang pertama itu (surat panggilan sidang) diantarkan ke Bareskrim," papar salah satu kuasa hukum termohon.
Baca Juga:
Sudah Tewas, Laskar FPI Pengawal Rizieq Dinilai Tak Pantas Dijadikan Tersangka
Suharno kembali melayangkan pertanyaan alasan absen pada persidangan berikutnya. Termohon pun menjelaskan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.
"Yang kedua, kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," tanya Suharno.
"Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," balas termohon.
Sidang kedua kembali gagal pada Senin (1/3) lalu. Sidang sempat dibuka oleh Suharno pada pukul 11.33 WIB.
Tapi dalam keterangan Suharno, pihak termohon belum bisa hadir sidang yang kedua karena panggilan baru dilayangkan satu kali. (Asp)
Baca Juga:
Guru Besar Ilmu Hukum Bandingkan Kerumunan Jokowi dengan Rizieq
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Iwakum Sayangkan Hakim Larang Live dan Batasi Akses Wartawan Liput Sidang Hasto

Dunia Perhatikan Sidang Hasto, Todung: Bisa Jadi 'Iklan Buruk' untuk Indonesia

KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel

Febri Diansyah Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Campur Aduk Fakta dan Opini

Respons KPK Dituding Kubu Hasto Akali Hukum Lewat Penundaan Sidang Praperadilan

Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto: KPK Jangan Akal-Akali Hukum

Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Ditunda 14 Maret

Sidang Praperadilan Jilid II Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret

KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Lawan KPK Hari ini
