Guru Besar Ilmu Hukum Bandingkan Kerumunan Jokowi dengan Rizieq

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Maret 2021
Guru Besar Ilmu Hukum Bandingkan Kerumunan Jokowi dengan Rizieq

Guru besar ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia Agus Surono. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polemik soal kerumunan Presiden Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergulir.

Guru besar ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia Agus Surono menyampaikan bahwa kerumunan massa di Maumere saat Jokowi melintas adalah suatu hal yang spontan.

Karena itu, dia menilai peristiwa tersebut tidak ada unsur pidana.

Baca Juga:

Mantan Pimpinan KPK Sebut Kerumunan Jokowi di Maumere Tidak Ada Unsur Pidana

"Tidak ada undangan secara resmi dan khusus dan presiden tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," kata Agus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, (3/3).

Agus melihat, masyarakat yang hadir adalah sebagai bentuk antusiasme ingin melihat dan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi.

Apalagi, kunjungan presiden ke daerah tersebut membawa perubahan positif.

Masyarakat ingin melihat dan berkomunikasi secara langsung dengan pimpinannya dan jarang terjadi.

"Artinya ini hal yang kita harus respons positif kehadiran presiden untuk membawa perubahan di daerah tersebut," katanya.

Dia pun membandingkan kerumunan yang di Maumere dengan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam kerumunan penyambutan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, dia melihat, ada suatu kesengajaan dengan suatu ajakan yang menimbulkan perbuatan melawan hukum.

Berbeda dengan peristiwa yang terjadi di Petamburan yang didahului unsur adanya suatu ajakan dan undangan secara khusus.

"Dan ini yang harus dibedakan dan konsekuensi hukumnya berbeda. Peristiwa di Maumere tidak bisa dikualifikasi masuk peristiwa pidana," ujarnya.

Kerumunan warga menyambut Presiden Jokowi di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Selasa (23/2) siang. Foto: istimewa.
Kerumunan warga menyambut Presiden Jokowi di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Selasa (23/2) siang. Foto: istimewa.

Dia mengatakan, pada saat kerumunan di Petamburan, Provinsi DKI Jakarta saat itu sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, ada unsur pelanggaran hukum sesuai ketentuan UU Kekarantinaan Kesehatan khususnya pasal 93.

"Pasal 93 jelas tidak boleh adanya kerumunan dan menghalang-halangi tindakan tertentu menjaga kekarantinaan dengan baik. Karena pada situasi di Petamburan itu DKI Jakarta masih PSBB," katanya.

Mengenai langkah penyidik Bareskrim Polri yang menolak laporan masyarakat soal kerumunan di Maumere, dia melihat, hal tersebut suatu hal yang benar. Sebab, memang tidak ada unsur pidana dalam peristiwa Maumere.

"Aparat kepolisian mempunyai hak subjektif ya untuk memproses lebih lanjut atau tidak," ucap Agus.

Dalam kesempatan ini, dia pun mengimbau agar masyarakat bisa melihat suatu peristiwa secara utuh dan sesuai fakta. Jika memang informasi yang diterima tak sesuai fakta, maka ia meminta masyarakat tak menyebarkannya ke media sosial.

"Fakta itu tidak bisa berubah, tidak bisa ditambah atau dikurangi," kata Agus.

Saat ini, kata Agus, banyak hal yang jauh lebih penting untuk diselesaikan yakni salah satunya program vaksinasi agar Indonesia bisa terbebas dari COVID-19.

"Ini yang lebih penting untuk Indonesia lebih maju," tutup Agus.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Edmon Bura mengungkapkan, tak ada warga yang terpapar COVID-19 dalam kerumunan kunjungan Presiden Joko Widodo.

Tim tracing Satgas COVID-19 Kabupaten Sikka telah melakukan pemeriksaan rapid test antigen kepada 109 warga di lima titik kerumunan Jokowi akhir pekan lalu.

Edmon mengatakan, pihaknya telah menggerakkan lima tim di titik-titik yang menjadi lokasi kerumunan. Pertama dimulai dari depan gapura bandara sekitar Hotel Permata Sari sampai SPBU Waioti dengan 18 warga.

Kedua, dari SPBU Waioti sampai Terminal Lokaria sebanyak 24 warga. Ketiga, wilayah Terminal Lokaria sampai dengan Pasar Geliting sebanyak 22 warga.

Keempat, Pasar Geliting hingga Waigete-Nangahale sebanyak 22 warga, dan titik terakhir di pertigaan Nangahale hingga Bendungan Napun Gete sebanyak 23 warga.

“Kami interview warga yang di situ, dari spot yang ada, ada beberapa pertanyaan kalau detailnya satgas ya yang tahu. Kemudian warga ditanya kesediaan diambil sampelnya,” ujarnya.

Baca Juga:

Polri Sebut Tak ada Unsur Pidana Saat Kerumunan Kegiatan Jokowi di NTT

Selain melakukan tracing, Satgas COVID-19 Kabupaten Sikka, kata Edmon, juga mempersilakan warga yang berada di kerumunan untuk mendatangi puskesmas terdekat. Para warga bisa meminta rapid test antigen secara gratis.

“Tracing tetap dilakukan di puskesmas masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, kerumunan warga terjadi ketika Jokowi mengunjungi Kabupaten Sikka, NTT, pada Selasa (23/2).

Momen kerumunan warga menyambut Jokowi itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan kerumunan saat Jokowi kunjungan kerja ke NTT merupakan bentuk antusiasme warga setempat.

Bey menyebut masyarakat sudah menunggu rombongan presiden di pinggir jalan. (Knu)

Baca Juga:

Pengacara Sebut Penangkapan Rizieq Shihab Cacat Hukum

#Presiden Jokowi #Protokol Kesehatan #Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat ikuti protokol kesehatan 3M
Frengky Aruan - Selasa, 07 Januari 2025
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Bagikan