Hakim Perhatikan Detail Titik Brigadir Yosua Dibunuh di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 04 Januari 2023
Hakim Perhatikan Detail Titik Brigadir Yosua Dibunuh di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Majelis Hakim mengecek lokasi eksekusi Brigadir Yosua Hutabarat di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1) sore.

Sekadar informasi, Majelis hakim terdiri dari Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga:

Kubu Ferdy Sambo Bakal Beberkan Bukti-Bukti di Rumah TKP

Sementara, dari tim penasihat hukum terlihat Ronny Talapessy kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E dan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, Arman Hanis, juga terlihat sudah hadir.

Mereka sempat juga mengecek rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling yang jaraknya hanya 400 meter. Di rumah dinas Sambo, salah satu titik yang dicek hakim adalah lokasi eksekusi Yosua.

Dari pantauan lewat TV Pool, hakim Wahyu awalnya melihat pekarangan rumah dinas Sambo, lokasi Yosua sempat terekam CCTV masih hidup pada 8 Juli 2022. Hakim dan rombongan kemudian masuk ke rumah Sambo.

Seraya didampingi Jaksa dan penasihat hukum, mereka terlihat mengecek satu per satu ruangan di rumah Sambo. Garis polisi serta penanda barang bukti terlihat masih ada di rumah dinas Sambo.

Baca Juga:

Ahli Sebut Keadaan Ferdy Sambo Tak Tenang dalam Pembunuhan Brigadir J

Salah satu lokasi yang dicek adalah ruangan di sekitar tangga. Titik itu merupakan tempat Yosua dieksekusi dengan cara ditembak. Disana, jaksa menjelaskan soal posisi kepala Yosua saat tergeletak di dekat tangga. Hakim dan rombongan juga naik ke lantai dua rumah tersebut.

Setelah mengecek sejumlah ruangan, hakim ketua Wahyu kemudian menyatakan tak ada diskusi atau pembuktian apa pun yang akan dilakukan saat pengecekan ini.

Usai melakukan pengecekan kondisi rumah, tak ada statement yang disampaikan baik dari majelis hakim maupun Jaksa serta tim penasihat hukum.

Pejabat humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan bahwa tujuan sidang dengan agenda pemeriksaan setempat adalah untuk menyakinkan majelis hakim terkait locus delicti atau tempat terjadi peristiwa dalam suatu perkara.

"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," ucap Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/1). (Knu)

Baca Juga:

Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Perpanjangan Penahanan Ferdy Sambo Cs

#PN Jaksel #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #Kadiv Propam Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Indonesia
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berdasarkan temuan sementara Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terindikasi melakukan pelanggaran berat saat kejadian meninggalnya Affan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan pesan khusus kepada Kadiv Propam. Ia meminta tujuh anggota Brimob dihukum seberat-beratnya.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Hakim Ali Muhtarom merupakan salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terdakwa kasus korupsi ekspor CPO.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Indonesia
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
3 hakim tersangka suap adalah Djuyamto selaku ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharuddin, serta Ali Muhtarom selaku hakim anggota.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
Bagikan