Hakim Djuyamto Tentukan Nasib Sekjen PDIP Hasto Besok
Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Putusan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibacakan pada Kamis (12 /2) besok.
Hasto menggugat keabsahan penetapan tersangka dirinya atas kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
“Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” kata hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, di PN Jaksel, Rabu (12/2).
Baca juga:
Tim kuasa hukum Hasto dan tim biro hukum KPK menyatakan optimistis akan memenangkan praperadilan tersebut. Sebelumnya KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya. Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri.
Baca juga:
KPK Vs Hasto: PN Jaksel Maraton Sidang Tiap Hari Sampai Vonis 13 Februari
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan handphone nya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi