Hak Angket KPK Tunggu Usulan Nama Sejumlah Fraksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Mei 2017
Hak Angket KPK Tunggu Usulan Nama Sejumlah Fraksi

Warga membawa peti mati saat melakukan aksi unjuk rasa menolak hak angket terhadap KPK di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/5). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu usulan nama dari fraksi-fraksi.

"Kami ingin menyampaikan hasil terakhir setelah rapat paripurna. Berdasarkan data yang ada di kesekjenan, belum ada dari masing-masing fraksi mengusulkan nama anggotanya dalam pansus hak angket KPK," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hanya ada satu fraksi yang tegas menolak hak angket dan telah disampaikan dalam rapat paripurna.

"Fraksi PKS, dan tidak akan mengirimkan nama-nama terkait anggota pansus hak angket E-KTP," tukas Taufik.

Taufik menjelaskan, setelah pimpinan DPR meminta pendapat dari masing-masing fraksi, disepakati bahwa pengumuman nama-nama anggota pansus hak angket KPK ditunda.

Ia menambahkan, pimpinan DPR masih menunggu seluruh fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggotanya untuk masuk dalam pansus tersebut.

"Sehingga, diharapkan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) berikutnya sudah dimunculkan nama-nama anggota dari masing-masing fraksi," ucapnya.

Taufik menegaskan, pengajuan pansus hak angket KPK akan berjalan sesuai mekanisme yang ada, dan bergantung keputusan setiap fraksi di DPR.

"Dalam Pasal 131 itu, redaksionalnya harus diikuti oleh semua anggota fraksi, yang ini menjadi kewenangan dari semua fraksi untuk mengambil sikap, Ingat waktunya adalah 60 hari, kita tidak perlu berkutat perlu atau tidak tetapi ini sudah prosedural," jelasnya.

"Saya tidak bisa mendahului apakah ini lanjut atau tidak, tetapi kita tunggu pada rapat berikutnya sehingga nanti bisa ditetapkan kesimpulan," tutup Taufik. (Pon)

Baca juga berita lain terkait hak angket KPK dalam artikel: SBY: Hak Angket KPK Berbahaya

#Hak Angket #KPK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 39 menit lalu
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 49 menit lalu
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Bagikan