Hak Angket KPK Tunggu Usulan Nama Sejumlah Fraksi
Warga membawa peti mati saat melakukan aksi unjuk rasa menolak hak angket terhadap KPK di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/5). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu usulan nama dari fraksi-fraksi.
"Kami ingin menyampaikan hasil terakhir setelah rapat paripurna. Berdasarkan data yang ada di kesekjenan, belum ada dari masing-masing fraksi mengusulkan nama anggotanya dalam pansus hak angket KPK," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hanya ada satu fraksi yang tegas menolak hak angket dan telah disampaikan dalam rapat paripurna.
"Fraksi PKS, dan tidak akan mengirimkan nama-nama terkait anggota pansus hak angket E-KTP," tukas Taufik.
Taufik menjelaskan, setelah pimpinan DPR meminta pendapat dari masing-masing fraksi, disepakati bahwa pengumuman nama-nama anggota pansus hak angket KPK ditunda.
Ia menambahkan, pimpinan DPR masih menunggu seluruh fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggotanya untuk masuk dalam pansus tersebut.
"Sehingga, diharapkan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) berikutnya sudah dimunculkan nama-nama anggota dari masing-masing fraksi," ucapnya.
Taufik menegaskan, pengajuan pansus hak angket KPK akan berjalan sesuai mekanisme yang ada, dan bergantung keputusan setiap fraksi di DPR.
"Dalam Pasal 131 itu, redaksionalnya harus diikuti oleh semua anggota fraksi, yang ini menjadi kewenangan dari semua fraksi untuk mengambil sikap, Ingat waktunya adalah 60 hari, kita tidak perlu berkutat perlu atau tidak tetapi ini sudah prosedural," jelasnya.
"Saya tidak bisa mendahului apakah ini lanjut atau tidak, tetapi kita tunggu pada rapat berikutnya sehingga nanti bisa ditetapkan kesimpulan," tutup Taufik. (Pon)
Baca juga berita lain terkait hak angket KPK dalam artikel: SBY: Hak Angket KPK Berbahaya
Bagikan
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama