Hak Angket KPK Tunggu Usulan Nama Sejumlah Fraksi
Warga membawa peti mati saat melakukan aksi unjuk rasa menolak hak angket terhadap KPK di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/5). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu usulan nama dari fraksi-fraksi.
"Kami ingin menyampaikan hasil terakhir setelah rapat paripurna. Berdasarkan data yang ada di kesekjenan, belum ada dari masing-masing fraksi mengusulkan nama anggotanya dalam pansus hak angket KPK," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hanya ada satu fraksi yang tegas menolak hak angket dan telah disampaikan dalam rapat paripurna.
"Fraksi PKS, dan tidak akan mengirimkan nama-nama terkait anggota pansus hak angket E-KTP," tukas Taufik.
Taufik menjelaskan, setelah pimpinan DPR meminta pendapat dari masing-masing fraksi, disepakati bahwa pengumuman nama-nama anggota pansus hak angket KPK ditunda.
Ia menambahkan, pimpinan DPR masih menunggu seluruh fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggotanya untuk masuk dalam pansus tersebut.
"Sehingga, diharapkan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) berikutnya sudah dimunculkan nama-nama anggota dari masing-masing fraksi," ucapnya.
Taufik menegaskan, pengajuan pansus hak angket KPK akan berjalan sesuai mekanisme yang ada, dan bergantung keputusan setiap fraksi di DPR.
"Dalam Pasal 131 itu, redaksionalnya harus diikuti oleh semua anggota fraksi, yang ini menjadi kewenangan dari semua fraksi untuk mengambil sikap, Ingat waktunya adalah 60 hari, kita tidak perlu berkutat perlu atau tidak tetapi ini sudah prosedural," jelasnya.
"Saya tidak bisa mendahului apakah ini lanjut atau tidak, tetapi kita tunggu pada rapat berikutnya sehingga nanti bisa ditetapkan kesimpulan," tutup Taufik. (Pon)
Baca juga berita lain terkait hak angket KPK dalam artikel: SBY: Hak Angket KPK Berbahaya
Bagikan
Berita Terkait
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis