Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hak Angket KPK Tunggu Usulan Nama Sejumlah Fraksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Mei 2017
Hak Angket KPK Tunggu Usulan Nama Sejumlah Fraksi

Warga membawa peti mati saat melakukan aksi unjuk rasa menolak hak angket terhadap KPK di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/5). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu usulan nama dari fraksi-fraksi.

"Kami ingin menyampaikan hasil terakhir setelah rapat paripurna. Berdasarkan data yang ada di kesekjenan, belum ada dari masing-masing fraksi mengusulkan nama anggotanya dalam pansus hak angket KPK," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hanya ada satu fraksi yang tegas menolak hak angket dan telah disampaikan dalam rapat paripurna.

"Fraksi PKS, dan tidak akan mengirimkan nama-nama terkait anggota pansus hak angket E-KTP," tukas Taufik.

Taufik menjelaskan, setelah pimpinan DPR meminta pendapat dari masing-masing fraksi, disepakati bahwa pengumuman nama-nama anggota pansus hak angket KPK ditunda.

Ia menambahkan, pimpinan DPR masih menunggu seluruh fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggotanya untuk masuk dalam pansus tersebut.

"Sehingga, diharapkan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) berikutnya sudah dimunculkan nama-nama anggota dari masing-masing fraksi," ucapnya.

Taufik menegaskan, pengajuan pansus hak angket KPK akan berjalan sesuai mekanisme yang ada, dan bergantung keputusan setiap fraksi di DPR.

"Dalam Pasal 131 itu, redaksionalnya harus diikuti oleh semua anggota fraksi, yang ini menjadi kewenangan dari semua fraksi untuk mengambil sikap, Ingat waktunya adalah 60 hari, kita tidak perlu berkutat perlu atau tidak tetapi ini sudah prosedural," jelasnya.

"Saya tidak bisa mendahului apakah ini lanjut atau tidak, tetapi kita tunggu pada rapat berikutnya sehingga nanti bisa ditetapkan kesimpulan," tutup Taufik. (Pon)

Baca juga berita lain terkait hak angket KPK dalam artikel: SBY: Hak Angket KPK Berbahaya

#Hak Angket #KPK #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam lalu
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Berita Foto
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Pengendara motor melakukan scan wajah (Biometrik Face Recognition) saat memasuki Gedung DPR/MPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Berita Foto
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Juli 2026
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Indonesia
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Modi merujuk pada jarak antara Sabang di Aceh dengan Proyek Great Nicobar, yang sedang dikembangkan India untuk mendukung industri maritim dan konektivitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Bagikan