SBY: Hak Angket KPK Berbahaya
SBY. (FB/Susilo Bambang Yudhoyono)
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menegaskan bahwa hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbahaya dan bisa mengganggu tugas lembaga antirasuah itu.
"Demokrat menolak dan tidak setuju angket DPR kepada KPK. Itu berbahaya bisa ganggu tugas KPK," kata SBY saat membuka Rakernas Partai Demokrat di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (8/5).
Mantan Presiden keenam Indonesia ini mengatakan, masih banyak cara mengawasi kerja KPK, karena KPK bisa saja salah. Namun, tidak mesti melalui hak angket.
"DPR dan semua pihak bisa memilih cara-cara yang tepat mengawasi KPK dan penegak hukum yang lain," ujarnya.
Menurut SBY, Demokrat mendukung penegakan hukum yang adil, objektif dan tidak tebang pilih. Karenanya, Demokrat mendukung KPK untuk penegakan hukum dalam memberantas korupsi.
Bahkan, lanjutnya, Demokrat akan tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK dan penegak hukum yang lain.
"Ada atau tidak ada kader Demokrat yang telah korupsi, Demokrat akan tetap konsisten dan gigih mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK dan penegak hukum lainnya. Karenanya, Demokrat menolak dan tidak setuju angket DPR terhadap KPK," jelasnya.
Karena itu, SBY menegaskan mencermati latar belakang dan arah anket KPK tersebut, Demokrat tidak ikut bertanggungjawab dan konsekuensi logisnya tidak mengambil bagian dalam angket tersebut.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot