Hadapi Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Diimbau Gunakan Sandal di Area Masjid Nabawi
Pemberangkatan Jemaah Haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Cuaca ekstrem di Arab Saudi menjadi salah satu ujian bagi calon haji tahun ini 2022. Jemaah haji Indonesia yang terbiasa dengan cuaca tropis dapat beradaptasi dengan cuaca panas ekstra di Tanah Arab.
Jemaah haji diminta tetap menggunakan alas kaki atau sandal saat melewati pelataran Masjid Nabawi mengingat suhu siang hari bisa mencapai 43-46 derajat celsius dan dapat menyebabkan telapak kaki melepuh.
Baca Juga:
"Sandal harus tetap dipakai, nanti dibuka saat di depan pintu masjid," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo, dikutip dari Antara, Senin, (6/6).
Handoyo mengatakan panasnya suhu di Madinah membuat lantai pelataran Masjid Nabawi juga terpengaruh.
Jika dilewati jemaah tanpa menggunakan alas kaki, pelataran yang panas itu bisa menyebabkan kaki kering dan melepuh.
Baca Juga:
Nantinya, ketika hendak masuk masjid, kata dia, jamaah bisa menyimpan sandal dalam plastik yang dibawa. Kemudian, sandal bisa diletakkan di sisi jemaah saat shalat atau bisa dimasukkan atau diikatkan di tas yang dibawa.
"Jadi buka saja di depan pintu masuk masjid, lalu selesai shalat begitu keluar pakai langsung," kata dia.
Kasie Perlindungan Jamaah Haji (Linjam), Harun Al Rasyid menyebut, ada lima posko petugas PPIH yang tersebar di kompleks Masjid Nabawi. Lima pos diisi petugas Linjam dan Kesehatan.
Empat pos terletak di pintu-pintu gerbang seperti posko utama di pintu 332, pintu 328 pos dua, pintu 306 pos ketiga, pintu 358 pos, dan pos Raudhah. (*)
Baca Juga:
Keberangkatan Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Dibagi 3 Kloter
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah